Fraksi PKS Jawa Timur mendukung penetapan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jawa Timur menjadi Perda baru. Harapannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat sehingga membantu pertumbuhan perekonomian Jatim.
Fraksi PKS Jatim itu menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan Raperda itu pada Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada Senin (6/1/2024) melalui Khusnul Khuluk sebagai juru bicaranya.
Dalam kesempatan itu, Fraksi PKS memberikan beberapa poin penting. Pertama, pentingnya dukungan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
UMKM merupakan sektor strategis yang menjadi tulang punggung perekonomian Jawa Timur. Raperda ini diharapkan mampu mempermudah akses permodalan untuk pengembangan UMKM agar lebih produktif dan kompetitif.
Fokus utama PT Bank Perekonomian Rakyat adalah mendukung UMKM sektor unggulan seperti pertanian, kelautan, perdagangan, dan industri kecil.
Kedua, tentang perubahan nomenklatur dan pengelolaan BUMD. Perubahan nama dari PT Bank Perkreditan Rakyat menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat harus diarahkan pada efisiensi dan peningkatan fungsi sebagai pendukung ekonomi daerah.
Regulasi terkait harus memiliki dasar hukum yang jelas sesuai dengan peraturan terbaru, seperti Permendagri No. 21/2024 dan POJK No. 7/2024.
Ketiga, peningkatan kinerja dan pengawasan. Fraksi PKS menekankan pentingnya pengelolaan perusahaan yang profesional untuk meningkatkan laba, ekonomi daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
Indikator kinerja seperti Loan to Deposit Ratio (LDR), Non-Performing Loan (NPL), Return on Asset (ROA), dan Return on Equity (ROE) harus diperbaiki.
Keempat, digitalisasi dan fokus kredit. Transformasi digital serta penguatan layanan untuk UMKM melalui pembukaan kantor wilayah, kantor cabang pembantu, dan Automated Deposit Machine (ADM) perlu dikawal implementasinya.
Kredit modal kerja harus menjadi prioritas utama dibandingkan kredit konsumtif.
Kelima, harapan terhadap Raperda. Fraksi PKS mendukung penetapan Raperda ini menjadi Perda baru dengan harapan dapat meningkatkan kontribusi PT Bank Perekonomian Rakyat terhadap ekonomi Jawa Timur dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perda ini diharapkan menjadi instrumen hukum untuk pengelolaan PT BPR yang lebih baik, produktif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS menyetujui Raperda ini untuk disahkan menjadi Perda,” tutup Khusnul Khuluk.{}