Provinsi Jawa Timur menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang efektif mulai Januari 2025. Salah satu dampak langsung dari regulasi ini adalah menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi akibat perubahan skema pembagian pajak kendaraan bermotor.
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, mengungkapkan bahwa skema pembagian hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya provinsi memperoleh 70% dan kabupaten/kota 30%, mulai 2025 komposisinya dibalik: 66% untuk kabupaten/kota dan 34% untuk provinsi.
“Dengan perubahan itu, PAD Provinsi Jawa Timur diperkirakan akan berkurang hingga Rp 4,1 triliun. Ini tentu bukan jumlah kecil dan harus segera diantisipasi,” jelas Lilik, yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim.
Menghadapi situasi tersebut, Lilik mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar terus bersemangat menggali potensi dan menambah inovasi baru. Salah satu gagasan yang diajukannya adalah menggelar Festival Aset sebagai bagian dari strategi kreatif untuk menggali potensi pendapatan baru.
“Saya mengusulkan adanya festival aset. Ini bisa menjadi sarana untuk memetakan dan mempromosikan aset-aset daerah yang bisa disewakan atau dimanfaatkan secara lebih optimal,” katanya.
Menurut Lilik, masih banyak aset milik pemerintah provinsi yang belum diberdayakan secara maksimal. Ia menilai, jika dilakukan pendataan menyeluruh dan strategi pengelolaan yang tepat, aset-aset tersebut bisa menjadi sumber PAD baru yang menjanjikan.
“Pemprov harus serius melakukan pendataan aset. Kami dari DPRD Jatim siap memberikan dukungan dan pendampingan. Jangan sampai aset-aset dibiarkan tidur atau dikelola pihak lain tanpa kontribusi berarti,” tambahnya.
Lilik mencontohkan salah satu aset potensial yang bisa dimaksimalkan adalah Pelabuhan Probolinggo. Menurutnya, pelabuhan tersebut memiliki nilai strategis tinggi dan bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah jika dikelola dengan baik.
“Pelabuhan Probolinggo itu aset besar. Harus ada strategi khusus agar benar-benar memberi manfaat dan menambah pemasukan daerah,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, untuk bersinergi menghadapi tantangan fiskal ini dengan semangat optimisme dan inovasi.{}