Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Surabaya, Lilik Hendarwati, angkat suara terkait penggerebekan arena judi sabung ayam yang terjadi di wilayah Bangkingan dan Lakarsantri. Ia mengecam keras praktik ilegal tersebut dan mendesak aparat kepolisian agar bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Sebagai wakil rakyat Surabaya yang sangat mencintai kota ini dan warganya, saya sangat prihatin dan mengecam keras adanya praktik judi sabung ayam. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sendi-sendi moral, agama, dan norma sosial masyarakat kita,” ujar Lilik dalam keterangannya.
Lilik menegaskan bahwa judi dalam bentuk apa pun adalah tindakan kriminal yang harus diberantas sesuai dengan Pasal 303 KUHP. Ia juga mengingatkan bahwa sabung ayam bukan sekadar perjudian, melainkan bisa menjadi pintu masuk aktivitas kriminal lain seperti peredaran narkoba dan tindak kekerasan.
“Ini ancaman nyata bagi ketentraman warga, terutama anak-anak dan generasi muda kita. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik seperti ini,” tambahnya.
Dari sisi agama, menurut Lilik, judi adalah perbuatan yang diharamkan karena merusak akhlak, mengikis tanggung jawab, dan menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai keberkahan. Sedangkan secara sosial, sabung ayam mencederai semangat gotong royong dan keteladanan yang seharusnya dijaga warga Surabaya.
Ia pun mendukung penuh pernyataan Kapolsek Lakarsantri, AKP Sandi Putra, yang menyatakan akan menindak tegas upaya oknum-oknum yang berusaha menghidupkan kembali praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Untuk mencegah maraknya kasus serupa, Lilik mengusulkan beberapa langkah strategis sebagai solusi jangka panjang, seperti peningkatan patroli dan pengawasan di wilayah rawan perjudian, pembinaan moral dan spiritual berbasis RT/RW bersama tokoh agama.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini mengusulkan penguatan pemberdayaan ekonomi warga agar tidak tergiur uang haram hasil judi dan pendidikan karakter sejak dini di lingkungan keluarga dan sekolah.
“Judi bukan budaya kita. Surabaya harus kita jaga sebagai kota yang bermartabat, religius, dan beradab. Mari kita hentikan bersama praktik merusak ini,” tutupnya.{}