Lilik Hendarwati Apresiasi Surabaya Sebagai Kota Wakaf Pertama di Jatim: Harus Jadi Gerakan Ekonomi Umat, Bukan Sekadar Seremoni

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari daerah pemilihan (Dapil) Surabaya, Lilik Hendarwati, mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mencanangkan Surabaya sebagai Kota Wakaf pertama di Jawa Timur.

Program ini digagas bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya, di mana saat ini sudah tercatat sekitar 100 petak tanah yang telah memiliki sertifikat wakaf.

Lilik menyebut, langkah tersebut merupakan terobosan positif yang dapat menjadi pilar pembangunan berbasis nilai keumatan. Namun ia menegaskan bahwa wakaf harus dimaknai lebih luas, bukan hanya ibadah sosial, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi umat untuk memperkuat kemandirian masyarakat.

“Pertama tentu kami apresiasi niat baik Wali Kota Surabaya mencanangkan Surabaya sebagai Kota Wakaf. Hanya, harapan saya konsep wakaf ini dipahami bukan hanya soal ibadah sosial, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi keumatan yang bisa menjadi pilar kemandirian masyarakat,” ujar Lilik di Surabaya, Senin (6/10/2025).

Lebih lanjut, Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur itu menekankan pentingnya memastikan agar gagasan Kota Wakaf tidak berhenti pada simbol dan seremoni semata.
Menurutnya, ada tiga hal yang harus dijaga agar program ini bisa berkelanjutan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Pertama, kata Lilik, sistem pengelolaan wakaf harus transparan dan profesional.

“Wakaf bukan sekadar mengumpulkan tanah atau harta, tapi bagaimana mengelolanya agar produktif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Kedua, arah pemanfaatan wakaf harus berpihak pada pemberdayaan masyarakat kecil.

Wakaf, menurutnya, bisa menjadi solusi konkret untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan perumahan bagi warga berpenghasilan rendah di Surabaya.

Ketiga, Lilik mendorong adanya kolaborasi lintas unsur, mulai dari akademisi, pesantren, lembaga keuangan syariah hingga DPRD, untuk bersama-sama membangun ekosistem wakaf produktif yang dampaknya terukur.

Sebagai wakil rakyat asal Surabaya, Lilik menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program Kota Wakaf agar tidak sekadar menjadi jargon atau pencitraan semata.

Ia berharap program ini benar-benar menjelma menjadi gerakan sosial-ekonomi yang menumbuhkan kemandirian dan keberkahan bagi seluruh warga Surabaya.

“Kita harus pastikan Kota Wakaf tidak hanya menjadi simbol, tetapi menjadi gerakan nyata yang menumbuhkan kemandirian dan keberkahan bagi masyarakat. Semangat keagamaan ini harus diwujudkan dalam tata kelola yang adil, terbuka, dan menyejahterakan,” pungkasnya.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top