Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Khuluk, angkat bicara mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kuota impor pangan.
Kebijakan ini dinilai sebagai gebrakan penting untuk memutus rantai kekuasaan kartel yang selama ini mencengkeram pasar pangan nasional.
“Ketika hanya segelintir pihak yang diberi izin impor, itu ibarat memberikan karpet merah bagi mafia pangan,” tegas Khusnul.
Menurutnya, pasar menjadi tidak sehat karena hanya dikuasai oleh kelompok tertentu yang bisa memainkan harga sesuka hati tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat.
Selama ini, ia melanjutkan, mekanisme kuota impor dinilai telah menjadi alat bagi kartel untuk menumpuk keuntungan besar, sementara petani lokal dan konsumen menjadi korban.
“Kita terlalu bergantung pada segelintir orang yang bisa mengatur harga dan distribusi bahan pangan. Ini merugikan semua pihak kecuali mereka,” ujar legislator PKS ini.
Ia menambahkan, penghapusan kuota dan penggantian dengan mekanisme pasar yang transparan dan berbasis kebutuhan lapangan adalah langkah strategis yang harus didukung semua pihak.
“Ini adalah momentum emas untuk membongkar jaringan mafia pangan. Pemerintah harus ambil alih kendali demi stabilitas pangan nasional dan perlindungan terhadap petani lokal,” tandasnya.
Dengan dukungan terhadap kebijakan ini, Khusnul berharap Indonesia bisa segera keluar dari jeratan kartel dan membangun kedaulatan pangan yang kuat, adil, dan berkelanjutan.{}