Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jawa Timur meminta Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Jamkrida) membuktikan terlebih dahulu keberpihakannya kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebelum adanya penambahan penyertaan modal dari pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menanggapi agenda Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Jamkrida dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (9/3/2026).
Menurut Lilik, Fraksi PKS sebelumnya telah menyampaikan sejumlah catatan penting terkait kinerja Jamkrida, terutama mengenai arah penyaluran penjaminan kredit yang dinilai belum sepenuhnya menyasar sektor UMKM.
“Pandangan PKS kemarin sudah kami sampaikan bahwa Jamkrida secara bisnis masih lebih banyak membantu pinjaman multiguna dibandingkan UMKM. Padahal visi misinya jelas untuk membantu UMKM,” ujar Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur itu.
Dalam pembahasan Raperda tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan penyertaan modal daerah sekitar Rp300 miliar kepada Jamkrida. Namun Fraksi PKS menilai rencana tersebut perlu disertai penjelasan yang lebih transparan terkait dasar perhitungan kebutuhan modal.
Lilik menegaskan DPRD hingga saat ini belum menerima paparan rinci mengenai kajian kelayakan bisnis yang menjadi dasar pengajuan tambahan modal tersebut.
“Kalau mereka menyampaikan membutuhkan Rp300 miliar, tentu harus jelas perhitungannya seperti apa. Katanya sudah ada uji kelayakan, tapi kami belum mendapatkan data kajian tersebut,” katanya.
Menurutnya, kejelasan perhitungan sangat penting agar DPRD dapat memastikan bahwa tambahan modal benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
FPKS juga menyoroti dominasi penjaminan kredit multiguna yang selama ini dinilai lebih besar dibandingkan penjaminan bagi sektor UMKM. Padahal, Jamkrida didirikan dengan tujuan utama untuk membantu pelaku usaha kecil memperoleh akses pembiayaan.
“Kalau memang tujuannya untuk UMKM, maka harus tepat sasaran untuk UMKM. Jangan justru lebih banyak digunakan untuk multiguna yang sifatnya konsumtif,” tegas Lilik.
Ia menambahkan, pengalaman selama masa pandemi COVID-19 justru menunjukkan bahwa sektor UMKM memiliki ketahanan yang cukup baik, termasuk dalam hal kedisiplinan pembayaran kredit.
“UMKM bahkan terbukti cukup disiplin dalam pembayaran kredit. Karena itu sektor ini harus benar-benar menjadi prioritas,” ujarnya.
Selain menyoroti arah kebijakan bisnis Jamkrida, Fraksi PKS juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kembali urgensi penyertaan modal tersebut di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini sedang diterapkan.
Menurut Lilik, sebelum memperoleh tambahan modal, Jamkrida seharusnya mampu menunjukkan kinerja yang konsisten dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.
“Jamkrida harus menunjukkan dulu bahwa kinerjanya memang berpihak kepada masyarakat kecil sesuai dengan visi misinya. Setelah itu baru kita mempertimbangkan penyertaan modal,” pungkasnya.{}



