Rencana Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) untuk membatasi usia penggunaan media sosial (medsos) sebagai langkah perlindungan anak di ruang digital mendapat dukungan dari Anggota DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. Ia menilai, regulasi ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia maya yang semakin tak terbendung.
“Anak-anak adalah aset bangsa di masa depan. Kita harus bersama-sama melindungi mereka dari pengaruh media sosial yang bisa mengubah pola pikir, karakter, dan menjadikan mereka semakin permisif terhadap hal-hal yang seharusnya tidak mereka konsumsi,” ujar Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Timur itu.
Menurutnya, akses tanpa batas ke media sosial telah menyebabkan berbagai dampak negatif, mulai dari kasus perundungan (bullying), eksploitasi anak, konten asusila, hingga kejahatan moral lainnya.
Ia pun menyoroti pentingnya menerapkan aturan tegas, seperti yang dilakukan Australia dengan membatasi usia minimal pengguna media sosial di angka 16 tahun.
Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di Indonesia, Jawa Timur harus menjadi yang terdepan dalam menerapkan kebijakan ini.
“Kasus-kasus yang terjadi belakangan ini menjadi bukti nyata bahwa media sosial bisa mempengaruhi kesehatan mental anak-anak jika tidak diawasi dengan baik,” tegas pria kelahiran 1984 itu.
Puguh berharap, regulasi ini tidak hanya sebatas aturan di atas kertas, tetapi juga disertai dengan edukasi bagi orang tua dan lembaga pendidikan agar anak-anak mendapatkan lingkungan digital yang lebih sehat dan aman.
“Ini bukan sekadar membatasi, tetapi juga membangun masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita. Regulasi harus diikuti dengan pengawasan yang ketat dan literasi digital yang kuat,” pungkasnya.{}