Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati menegaskan dukungannya terhadap Jamkrida (Jaminan Kredit Daerah) untuk berkontribusi lebih besar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat peran sosialnya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini menyampaikan bahwa Jamkrida siap menyetor PAD sebesar Rp 3 miliar pada 2026 setelah melalui pembahasan dalam rapat dengar pendapat di Hotel Aston Sidoarjo, Jumat (14/3/2025).
“Jamkrida bukan sekadar lembaga bisnis, tetapi juga memiliki misi sosial untuk membantu masyarakat, khususnya UMKM dan kelompok berpenghasilan rendah dalam mengakses permodalan. Kami mendukung langkah ini sebagai upaya nyata mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Lilik.
Dalam rapat tersebut, Lilik awalnya mengusulkan target PAD Rp 3,25 miliar. Hal ini berdasarkan pertumbuhan setiap tahunnya. Hanya saja, Jakrida keberatan. Alasannya, mereka tetap harus mengedepankam fungsi pelayanan dan kondisi ekonomi masyarakat yang tidak baik-baik saja.
“Setelah beradu argumen, pada akhirnya kami memutuskan di 3 miliar, lebih besar dari ajuan awal mereka yang hanya 2,6 miliar,” ujar Lilik.
Lilik menilai angka ini relevan, mengingat tantangan ekonomi global yang dihadapi saat ini.
Dari berbagai BUMD milik Jawa Timur, Jamkrida menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan kenaikan PAD yang mencapai 25 persen.
Lilik menegaskan bahwa selain target PAD, Jamkrida juga harus tetap menjalankan fungsi sosialnya dalam mendukung sektor UMKM dan ekonomi kerakyatan.
Pada 2025, Jamkrida menargetkan setoran PAD sebesar Rp 2,5 miliar, yang dijadwalkan akan diserahkan pada pertengahan tahun.
Dengan semakin luasnya akses kredit bagi UMKM, Lilik berharap aktivitas ekonomi di Jawa Timur semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Jika UMKM semakin berkembang, maka perekonomian daerah juga akan semakin kuat. Kami akan terus mengawal agar Jamkrida tetap berorientasi pada kepentingan rakyat dan mampu menjalankan misinya dengan baik,” pungkasnya.{}