Dinilai Jadi Beban APBD, Fraksi PKS DPRD Jatim Soroti 9 Anak Perusahaan PT Panca Wira Usaha: Harus Dievaluasi!

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyoroti keberadaan sembilan anak perusahaan PT Panca Wira Usaha (PWU) yang dinilai tidak optimal dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur.

Dalam Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Panca Wira Usaha Jawa Timur pada Sabtu (8/2/2025), PKS mendesak evaluasi menyeluruh agar unit-unit usaha tersebut tidak terus menjadi beban bagi APBD.

Juru Bicara Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas, menegaskan bahwa keberadaan anak perusahaan seharusnya memberikan nilai tambah bagi daerah, bukan justru menyerap anggaran tanpa hasil yang jelas. Perguliran modal kepada anak perusahaan ini harus dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas yang jelas.

Jika dalam beberapa tahun ke depan kinerjanya tetap stagnan atau bahkan memburuk, maka perlu ada langkah konkret, termasuk opsi restrukturisasi atau bahkan pembubaran bagi unit usaha yang tidak produktif.

Fraksi PKS menyoroti bahwa sebagian besar anak perusahaan PT Panca Wira Usaha tidak menunjukkan kinerja yang memadai.

Meskipun terus mendapat sokongan modal dan fasilitas dari induk perusahaan, keuntungan yang dihasilkan tidak signifikan.

Bahkan, beberapa unit usaha justru mengalami kerugian berulang kali. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa perbaikan, maka hanya akan menjadi beban bagi APBD Jawa Timur.

PKS juga menegaskan perlunya audit independen untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan ini dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik.

Selain anak perusahaan, PKS juga menyoroti tiga perusahaan joint venture yang dimiliki PT Panca Wira Usaha. Mereka mempertanyakan apakah skema kerja sama ini benar-benar menguntungkan Jawa Timur atau justru lebih menguntungkan pihak lain.

Jika ternyata lebih banyak merugikan, maka lebih baik dilakukan evaluasi dan ditentukan langkah terbaik bagi keberlanjutannya.

PKS juga menekankan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan oleh BUMD harus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

Oleh karena itu, pembahasan Raperda ini diharapkan menjadi momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap PT Panca Wira Usaha dan anak perusahaannya.

Jika perusahaan-perusahaan ini ingin tetap bertahan, maka perbaikan manajemen dan transparansi harus menjadi prioritas utama.

Namun, jika terus menjadi beban, maka opsi pembubaran harus mulai dipertimbangkan demi efisiensi dan efektivitas anggaran daerah.

“BUMD seharusnya menjadi lokomotif ekonomi daerah, bukan sekadar entitas yang mengandalkan dana pemerintah tanpa hasil nyata. Jika tidak mampu memberikan manfaat bagi rakyat Jawa Timur, maka sudah saatnya kita mempertimbangkan langkah tegas,” tandas Puguh.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top