Keluhan sejumlah kepala desa terkait berkurangnya anggaran pembangunan desa mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Agus Cahyono. Ia menilai pemerintah provinsi perlu memberikan perhatian lebih pada pembangunan desa melalui APBD Jawa Timur, khususnya pada tahun anggaran 2027.
Agus mengatakan, dalam beberapa kesempatan bertemu kepala desa, banyak yang menyampaikan bahwa sebagian dana desa saat ini terserap untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Akibatnya, ruang fiskal desa untuk pembangunan infrastruktur menjadi semakin terbatas.
“Beberapa kepala desa menyampaikan kepada saya bahwa anggaran desa cukup banyak tersedot untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Dampaknya, anggaran yang tersisa untuk pembangunan di desa menjadi sangat terbatas,” ujar legislator PKS itu.
Menurutnya, pemerintah desa sebenarnya tidak memiliki banyak pilihan karena dana desa merupakan bagian dari kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketika pemerintah pusat menetapkan kebijakan tertentu, maka pemerintah desa harus menyesuaikan.
“Kita harus memahami bahwa dana desa itu berasal dari APBN. Ketika ada kebijakan dari pemerintah pusat, maka secara hierarki pemerintah desa tentu harus mengikuti,” jelasnya.
Meski demikian, Agus berharap program Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
“Karena anggaran sudah dialokasikan ke sana, maka pemerintah desa juga harus maksimal dalam mengawal dan mendampingi program tersebut agar benar-benar memberikan manfaat sesuai visi dan misinya,” katanya.
Di sisi lain, Agus mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat dukungan pembangunan desa melalui APBD, terutama pada perencanaan anggaran tahun 2027 yang saat ini mulai disiapkan.
Menurutnya, provinsi perlu hadir untuk membantu pembangunan infrastruktur desa yang mungkin tertunda karena keterbatasan dana desa.
“Karena ini masih tahap awal perencanaan APBD 2027, saya berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan perhatian yang serius terhadap pembangunan desa, khususnya infrastruktur,” ujarnya.
Ia menilai perhatian tersebut wajar, mengingat sebagian pendapatan daerah juga berasal dari masyarakat desa, misalnya melalui pajak kendaraan bermotor.
“Pendapatan APBD Jawa Timur juga berasal dari pajak kendaraan bermotor yang tentu dibayar oleh masyarakat, termasuk warga desa. Jadi mereka juga berhak menikmati infrastruktur yang baik di desanya,” kata Agus.
Karena itu, ia berharap pemerintah provinsi dapat membuka ruang bantuan keuangan bagi desa untuk mendukung pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
“Proposal bantuan keuangan desa dari APBD Jawa Timur harus benar-benar direspons. Dengan begitu pembangunan di desa tetap bisa berjalan meskipun dana desa sebagian digunakan untuk program koperasi,” pungkasnya.{}



