Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2024.
Namun di balik apresiasi tersebut, Fraksi PKS juga menyampaikan catatan kritis terkait tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam kasus kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta.
Dalam rapat paripurna DPRD Jatim yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Rabu (14/5), Fraksi PKS menyebut bahwa opini WTP merupakan indikator positif secara administratif. Namun predikat tersebut belum tentu mencerminkan bersihnya pengelolaan keuangan dari potensi penyimpangan.
“Capaian opini WTP akan menjadi kurang bermakna apabila masih ditemukan tindakan moral hazard seperti kasus kredit fiktif yang terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta,” ujar juru bicara Fraksi PKS, Agus Cahyono, dalam penyampaian pandangan umumnya.
Fraksi PKS menyebutkan, kasus kredit fiktif tersebut diduga telah merugikan keuangan daerah hingga Rp569,4 miliar. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung proyek-proyek melalui kredit modal kerja, namun ternyata proyek tersebut tidak pernah ada.
Atas kejadian tersebut, Fraksi PKS mendorong adanya evaluasi dan pembersihan menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah, baik yang berada di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun di luar OPD seperti BUMD.
“Kami meminta pemerintah provinsi untuk memberikan perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang. WTP bukanlah jaminan bahwa sistem sudah bersih, karena indikasi penyimpangan tetap bisa terjadi,” tegas Fraksi PKS.
Di sisi lain, Fraksi PKS juga memberikan sejumlah catatan terhadap realisasi APBD 2024, termasuk lonjakan saldo akhir kas dan surplus anggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan idle cash dan menurunkan kepercayaan publik. Mereka juga menyarankan agar surplus anggaran diarahkan pada sektor produktif seperti penguatan SDM, kesehatan, dan revitalisasi pertanian.
Fraksi PKS menutup pandangannya dengan harapan agar Pemprov Jatim memberikan penjelasan yang jernih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik atas berbagai catatan yang disampaikan.
“Semoga laporan ini menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkas Fraksi PKS.{}