Pandangan umum yang diberikan Fraksi PKS DPRD Jawa Timur terhadap Raperda APBD Jawa Timur beberapa waktu lalu akhirnya terpenuhi. Anggaran untuk APBD yang dicanangkan oleh Pemprov naik Rp 2 triliun lebih.
Sebelumnya, melalui Puguh Wiji Pamungkas sebagai juru bicara Fraksi PKS memang menyoroti RAPBD Pemprov Jawa Timur 2025 yang diajukan ke DPRD Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkesan pesimis karena target pendapatan yang dicanangkan dalam RAPBD tahun 2025 tidak lebih tinggi dari tinggi dari tahun sebelumnya.
Padahal, Fraksi PKS menilai, potensi Provinsi Jawa Timur masih sangat luar biasa untuk bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Harisandi Savari, juru bicara Fraksi PKS DPRD Jawa Timur dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (21/11/2024) lalu menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah menaikkan target pendapatan daerah.
Berkaitan dengan perubahan pendapatan daerah dari semula Rp. 26.161.183.129.929 pada Rancangan awal APBD menjadi Rp 28.448.212.471.048 pada Rancangan akhir APBD yang naik sebesar Rp. 2.287.029.341.119, Fraksi PKS memberi apresiasi.
“Hal ini sesuai dengan pertanyaan dan harapan Fraksi PKS pada Pandangan Umum (PU) fraksi atas Raperda beberapa waktu lalu bahwa masih banyak potensi pendapatan daerah yang masih bisa digali dan dioptimalkan, walaupun ada potensi penurunan pendapatan daerah komponen PAD yang disebabkan adanya kebijakan opsen pajak PKB dan BBNKB,” ujar Haris.
Adanya kenaikan PAD pada pembahasan RAPBD final sebesar Rp. 226.461.839.119 menunjukkan masih ada harapan pengelolaan PAD yang lebih baik, baik komponen pajak daerah non-PKB dan non-BBNKB, komponen PAD lain yang sah, komponen retribusi daerah maupun komponen penerimaan dari BUMD.
Ke depan, ia melanjutkan, Fraksi PKS berharap agar penetapan target Pendapatan daerah dapat berjalan secara optimistik, ekspansif serta memperhatikan proyeksi ekonomi daerah yang lebih pesat pada tahun 2025 mendatang.
Terkait dengan kenaikan belanja daerah, Fraksi PKS Jatim sependapat, jika dilakukan karena harapan dan aspirasi masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan dan pemenuhan indikator kinerja utama daerah.
“Namun demikian, dalam implementasinya, perubahan belanja daerah sebesar hampir 2 trilyun rupiah antara RAPBD awal dengan RAPBD akhir ini harus dikawal agar realisasi belanja pada akhir tahun 2025 menjadi lebih optimal serapannya,” ujar Haris.
Masih terkait perubahan belanja daerah, Fraksi PKS juga mengingatkan agar perubahan yang terjadi dalam pembahasan RAPBD 2025 antara DPRD dan TAPD, dalam implementasinya agar sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.
Lilik Hendarwati, Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur dalam kesempatan lain menyampaikan bahwa sikap Fraksi PKS yang mendorong bertambahnya APBD Provinsi Jawa Timur dalam rangka agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terhadap pembangunan Jawa Timur yang lebih baik di 2025.
Ia juga berharap mudah-mudahan peningkatan PAD Jawa Timur tahun 2025 dan tahun-tahun setelahnya bisa terus meningkat, karena masih banyak potensi yang bisa dioptimalkan.
“Alhamdulillah, telah ditetapkan kesepakatan Raperda tentang APBD 2025 menjadi Perda APBD 2025 antara pemerintah provinsi Jawa Timur dengan DPRD Provinsi Jawa Timur yang sesuai dengan harapan dan usulan Fraksi PKS. In syaa Allah ini baik untuk masyarakat Jatim,” harap Lilik. {}