Fenomena sound horeg yang mulai masuk ke wilayah Surabaya mendapat perhatian Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan Surabaya, Lilik Hendarwati. Ia meminta seluruh pihak menyikapi perkembangan tersebut secara bijak dan hati-hati agar hiburan masyarakat tidak menimbulkan persoalan bagi warga lainnya.
Lilik mengatakan, pembahasan mengenai sound horeg tidak seharusnya ditempatkan secara hitam putih antara membolehkan atau melarang. Menurutnya, ada masyarakat yang menikmati hiburan tersebut, sehingga pemerintah juga perlu memahami keberadaan aktivitas masyarakat yang berkembang di tengah warga.
“Kita tentu tidak bicara hitam putih tentang hiburan rakyat, tetapi memastikan kesenangan sebagian masyarakat tidak menjadi keresahan bagi masyarakat yang lain,” kata Ketua Fraksi PKS di DPRD Jawa Timur itu.
Menurutnya, Surabaya memiliki karakter wilayah yang berbeda dengan daerah lain. Sebagai kota yang padat, aktivitas masyarakat sangat beragam dan jarak antara satu lingkungan dengan lingkungan lainnya relatif dekat. Kondisi tersebut membuat penggunaan sound dengan volume sangat keras perlu mempertimbangkan lingkungan sekitar.
“Surabaya ini punya karakter wilayah yang berbeda. Kotanya padat, aktivitas masyarakat sangat beragam, dan jarak antara satu lingkungan dengan lingkungan lainnya sangat dekat. Jadi kalau penggunaan sound dengan suara yang luar biasa keras dilakukan tanpa mempertimbangkan lingkungan sekitar, tentu bisa menimbulkan persoalan,” ujarnya.
Lilik mengakui bahwa sound horeg hingga kini masih menjadi fenomena yang memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah dan masyarakat tidak terburu-buru mengambil sikap sebelum melihat konteks kegiatan secara menyeluruh.
Jika ada kegiatan yang menggunakan sound horeg, Lilik mengajak penyelenggara, masyarakat, dan pemerintah untuk duduk bersama membicarakan pelaksanaannya. Beberapa hal perlu diperhatikan, mulai dari lokasi, waktu penyelenggaraan, perizinan, hingga dampak terhadap masyarakat sekitar.
“Kalau memang akan ada kegiatan, mari duduk bersama, bicarakan bersama, dan kita lihat aturannya. Di mana tempatnya, kapan diselenggarakan, dan pastinya izinnya juga. Yang paling penting bagaimana dampaknya kepada masyarakat sekitar,” jelasnya.
Lilik menekankan pentingnya prinsip saling menghargai. Masyarakat yang ingin menikmati hiburan memiliki hak untuk mendapatkan ruang berekspresi dan hiburan, tetapi warga yang membutuhkan ketenangan juga memiliki hak yang sama untuk dihormati.
Ia menyebut warga yang sedang beristirahat, anak-anak yang belajar, orang sakit, lansia, maupun masyarakat yang memang tidak nyaman dengan suara keras juga perlu mendapat perlindungan dari dampak kegiatan tersebut.
“Saya ingin semua pihak saling menghargai. Yang ingin menikmati hiburan silakan, tetapi warga yang ingin istirahat, anak-anak yang belajar, orang sakit, lansia, atau masyarakat yang memang tidak nyaman dengan suara keras juga punya hak yang harus kita hormati,” tegasnya.
Menurut Lilik, persoalannya bukan sekadar menentukan apakah sound horeg boleh atau tidak boleh. Yang lebih penting adalah mencari titik temu agar kegiatan masyarakat tetap dapat berlangsung tanpa mengorbankan kenyamanan dan hak warga lainnya.
“Bukan soal melarang atau membolehkan. Yang kita upayakan bagaimana kegiatan masyarakat tetap bisa berjalan, tetapi jangan sampai kebahagiaan sebagian orang berubah menjadi keresahan bagi orang lain,” katanya.
Lilik berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan kepatuhan terhadap aturan apabila sound horeg digunakan dalam kegiatan di Surabaya. Menurutnya, selama kepentingan berbagai pihak diperhatikan dan aturan dijalankan, ruang untuk mencari jalan tengah tetap terbuka.
“Kalau kita bisa saling menghargai dan mengikuti aturan, saya kira ruang untuk mencari jalan tengah itu selalu ada,” pungkas Lilik.{}



