Puguh DPRD Jatim Soroti Ketidaktepatan Desil DTSEN, Minta Verifikasi Lapangan

Ketepatan data menjadi salah satu kunci agar program bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Namun, persoalan muncul ketika klasifikasi kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai tidak lagi menggambarkan kondisi ekonomi warga di lapangan.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah masyarakat kepada Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, saat menjalankan kegiatan reses di daerah pemilihannya, Malang Raya.

Warga mengeluhkan perubahan status desil yang berdampak terhadap akses mereka terhadap berbagai program pemerintah, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), hingga sejumlah program beasiswa dan bantuan sosial lainnya.

“Paling tidak selama beberapa kali reses saya mendapatkan curhatan dari warga,” kata Puguh.

Dalam DTSEN, desil digunakan untuk mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 bagian berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 hingga 4 menjadi kelompok prioritas utama penerima bantuan sosial, sedangkan desil 5 masih dapat menerima bantuan secara selektif. Sementara desil 6 hingga 10 bukan merupakan kelompok prioritas penerima bantuan sosial.

Menurut Puguh, persoalan muncul ketika klasifikasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi ekonomi warga yang sebenarnya. Perubahan status desil dapat membuat masyarakat yang masih membutuhkan bantuan justru kehilangan akses terhadap program pemerintah.

“Curhatan-curhatan masyarakat seperti ini paling tidak hampir sepanjang tahun 2026 ini banyak saya jumpai di lapangan. Dan ini saya pikir potret yang terjadi juga di hampir seluruh bagian di Jawa Timur,” jelasnya.

Proses Perbaikan Data Masih Dikeluhkan

Puguh mengatakan pemerintah memang telah menyediakan mekanisme bagi masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai untuk mengajukan perbaikan data.

Namun, berdasarkan aspirasi yang diterimanya, proses tersebut masih dirasakan cukup rumit oleh masyarakat. Warga harus melalui sejumlah tahapan, termasuk proses verifikasi, sebelum status desil mereka dapat diperbarui.

“Ketika mereka mencoba untuk melakukan pengurusan penurunan desil, nah ini persyaratannya cukup rumit begitu, harus dilakukan verifikasi dan segala macam,” ungkap legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera mendapatkan perhatian pemerintah. Sebab, data yang tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat berpotensi membuat program intervensi pemerintah tidak tepat sasaran.

DPRD Jatim Dorong Evaluasi Sistem Desil

Legislator dari daerah pemilihan Malang Raya itu mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem desil. Evaluasi diperlukan agar klasifikasi kesejahteraan masyarakat mampu mencerminkan kondisi ekonomi warga secara lebih aktual.

“Harus segera dievaluasi sistem desil ini sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

Puguh menilai salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah memperkuat verifikasi lapangan. Menurut dia, kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak selalu dapat digambarkan hanya melalui dokumen atau data administratif.

“Verifikasi ulang harus dilakukan, verifikasi lapangan dan yang terpenting menurut saya ceklis penentuan desil itu yang menurut saya harus disesuaikan,” ujarnya.

Dengan verifikasi lapangan, pemerintah dapat memastikan kondisi masyarakat secara lebih utuh sekaligus mengurangi potensi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan justru terlewat dari program perlindungan sosial.

Parameter Kemiskinan Dinilai Perlu Diperbarui

Selain verifikasi, Puguh juga menyoroti parameter yang digunakan dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, sejumlah indikator perlu diperbarui agar mampu mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kepemilikan sepeda motor, misalnya, tidak selalu dapat dijadikan indikator bahwa sebuah keluarga berada dalam kondisi ekonomi mampu.

Saat ini, sepeda motor telah menjadi sarana mobilitas yang digunakan banyak keluarga untuk bekerja, berdagang, maupun menjalankan aktivitas sehari-hari.

Hal serupa juga berlaku terhadap kondisi rumah. Rumah dengan lantai atau dinding yang telah berkeramik tidak otomatis menunjukkan bahwa penghuninya berada dalam kondisi ekonomi mapan.

“Jangan sampai karena punya sepeda motor, kemudian rumahnya sudah keramik, lantas langsung dianggap mampu. Kondisi sosial ekonomi masyarakat harus dilihat secara menyeluruh,” kata Puguh.

Ia menambahkan, kondisi ekonomi sebuah keluarga juga dapat berubah sewaktu-waktu. Seseorang yang sebelumnya tergolong mampu bisa mengalami kehilangan pekerjaan, kebangkrutan usaha, atau persoalan ekonomi lain yang membuat kondisi keluarganya berubah menjadi miskin.

“Apalagi misalkan dulu memang dia ini orang yang berada, ternyata dalam perjalanan kehidupan dia bangkrut. Kemudian terpuruk akhirnya dia menjadi miskin, nah orang yang seperti ini kan harus dibantu oleh pemerintah,” tandasnya.

Puguh berharap pemerintah melakukan pembaruan data dan parameter secara berkala dengan melibatkan verifikasi kondisi riil masyarakat. Dengan demikian, program bantuan dan intervensi sosial pemerintah dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top