Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jawa Timur mendukung pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Hilirisasi Peternakan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Namun, FPKS meminta regulasi tersebut benar-benar memberikan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan peternak.
Dalam rapat paripurna, Senin (14/9/2026), juru bicara FPKS Dr. Agus Cahyono, M.H.I mengatakan sektor peternakan memiliki peran strategis dalam ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja, pengembangan usaha, industri pengolahan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Agus, Jawa Timur memiliki basis produksi peternakan yang kuat. Namun, produksi tersebut belum sepenuhnya menghasilkan nilai tambah dan kesejahteraan bagi peternak.
“Hilirisasi tidak cukup dimaknai sebagai pengolahan produk peternakan. Hilirisasi harus membangun ekosistem rantai nilai, mulai dari produksi, pascapanen, pengolahan, mutu, penyimpanan, logistik, pemasaran, kemitraan, investasi, hingga pemanfaatan hasil ikutan dan limbah,” kata Agus.
FPKS mengapresiasi pendekatan ekosistem dalam Raperda tersebut. Meski demikian, FPKS menekankan pentingnya keberpihakan kepada peternak rakyat, koperasi, dan UMKM. Hilirisasi jangan sampai hanya menguntungkan industri besar, sementara peternak tetap menjadi pemasok bahan baku dengan daya tawar rendah.
FPKS juga mendukung penguatan mutu, keamanan, kehalalan, dan ketertelusuran produk. Pemenuhan standar dinilai dapat membuka akses ke pasar ritel, pengadaan pemerintah, perdagangan elektronik, hingga ekspor.
Namun, peternak dan UMKM harus mendapat pendampingan, pengujian, sertifikasi, perbaikan sarana produksi, peningkatan kompetensi, serta dukungan pembiayaan.
“Standar mutu tidak boleh diturunkan, tetapi kemampuan peternak dan UMKM untuk memenuhi standar harus ditingkatkan,” ujar Agus.
Selain itu, FPKS meminta pembangunan fasilitas hilirisasi didahului kajian kelayakan dan model bisnis yang jelas. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan bahan baku, pengelola, operator, biaya operasional, pemeliharaan, serta kepastian pasar agar fasilitas tidak menjadi aset yang tidak produktif.
Pada aspek pemasaran, FPKS mendorong agar promosi dan temu usaha menghasilkan kepastian pembeli, volume, mutu, harga, jadwal pengiriman, dan pembayaran. Koperasi serta kelembagaan peternak juga perlu diperkuat sebagai agregator.
FPKS turut menyoroti pentingnya kemitraan yang berkeadilan. Pengaturan mengenai harga, pembayaran, pembagian risiko, pengaduan, dan penyelesaian sengketa harus diawasi agar kesetaraan antara perusahaan besar dan peternak benar-benar berjalan.
Dalam hal investasi, manfaatnya tidak cukup diukur dari besarnya modal yang masuk. Indikatornya harus mencakup penggunaan bahan baku lokal, keterlibatan peternak, koperasi dan UMKM, penyerapan tenaga kerja, transfer teknologi, nilai tambah yang tinggal di Jawa Timur, serta dampak lingkungan.
FPKS juga mendukung ekonomi sirkular melalui pemanfaatan hasil ikutan dan limbah peternakan untuk pangan, pakan, pupuk, energi, maupun bahan baku industri. Namun, manfaat ekonominya harus turut dirasakan peternak, koperasi, dan UMKM dengan tetap memperhatikan keamanan pangan, kesehatan hewan, dan perlindungan lingkungan.
FPKS meminta Rencana Induk dan Rencana Aksi Hilirisasi Peternakan dilengkapi baseline, target, indikator kinerja, OPD penanggung jawab, serta kebutuhan pembiayaan yang jelas dan terintegrasi dengan perencanaan daerah.
“Tujuan akhir hilirisasi bukan hanya meningkatkan nilai ekonomi daerah, tetapi memastikan nilai tambah terbagi secara adil dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan peternak,” ujar Agus.
FPKS berharap Raperda tersebut mampu membangun ekosistem peternakan yang terintegrasi, produktif, berdaya saing, berkelanjutan, dan berpihak kepada peternak rakyat, koperasi, serta UMKM di Jawa Timur.{}



