Puguh DPRD Jatim Soroti Tumpang Tindih Pengelolaan Olahraga dan SMANOR

DPRD Jawa Timur membahas penyempurnaan regulasi kepemudaan dan keolahragaan untuk memperkuat tata kelola olahraga serta pembinaan pemuda di daerah.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, mengatakan regulasi baru diperlukan karena masih terjadi tumpang tindih kewenangan antara Dispora, KONI, KORMI, NPCI, dan lembaga terkait lainnya.

“Masih terjadi tumpang tindih terkait pengelolaan keolahragaan di Jawa Timur. Tugas masing-masing perlu diperjelas agar tidak saling beririsan,” kata Sekretaris Fraksi PKS di DPRD Jatim ini.

Ia juga menyoroti pengelolaan SMA Negeri Olah Raga (SMANOR) Jatim yang berada di bawah Dinas Pendidikan, meski berfungsi membina dan mencetak atlet. Menurutnya, kurikulum SMANOR yang masih mengikuti SMA umum membuat siswa harus membagi fokus antara latihan dan akademik.

Puguh menyebut beberapa opsi, yakni menempatkan SMANOR di bawah Dispora atau tetap di bawah Dinas Pendidikan tetapi masuk dalam rumpun pendidikan khusus. Opsi tersebut masih dikaji bersama pihak terkait.

Ia berharap regulasi baru dapat memperjelas kewenangan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta membangun sistem pembinaan olahraga dan kepemudaan yang lebih terintegrasi.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top