Tunjangan Guru Kemenag Naik 700 Persen, Puguh: Anggaran Pendidikan Harus Tepat Sasaran

Rencana pemerintah menaikkan tunjangan profesi guru di lingkungan Kementerian Agama hingga 700 persen mendapat apresiasi dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional, asalkan anggaran pendidikan tetap digunakan sesuai peruntukannya.

Puguh menilai perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru patut diapresiasi karena selama ini tenaga pendidik masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari rendahnya kesejahteraan hingga keterbatasan fasilitas pendidikan.

“Saya pikir itu bagus. Anggaran pendidikan memang harus benar-benar difokuskan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, termasuk memperhatikan kesejahteraan guru,” ujar Puguh.

Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Malang Raya itu mengatakan, kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan guru. Menurutnya, guru yang mendapatkan penghargaan dan penghasilan yang layak akan lebih optimal dalam menjalankan tugas mendidik generasi penerus bangsa.

Ia menambahkan, hingga kini masih banyak persoalan yang membayangi dunia pendidikan. Mulai dari kondisi sekolah yang belum memadai hingga kesejahteraan guru yang dinilai masih jauh dari harapan.

“Kita masih banyak menjumpai sekolah yang fasilitasnya belum memadai. Termasuk kesejahteraan guru yang kita lihat masih banyak yang di luar kepantasan. Ini tentu berpengaruh terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan itu sendiri,” katanya.

Puguh juga mengingatkan agar peningkatan kesejahteraan guru dibarengi dengan kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan yang tepat sasaran. Menurutnya, anggaran pendidikan tidak boleh digunakan untuk membiayai program yang memiliki mandat berbeda.

Ia menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan anggaran pendidikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, keputusan tersebut menjadi langkah yang tepat karena masing-masing memiliki tujuan dan dasar hukum yang berbeda.

“Secara mandatori peruntukannya memang berbeda. Apalagi sekarang program MBG tidak hanya untuk anak-anak sekolah, tetapi juga mencakup ibu hamil dan lansia. Karena itu, anggaran pendidikan jangan sampai mengurangi kualitas penyelenggaraan pendidikan,” tegasnya.

Menurut Puguh, dengan postur anggaran yang lebih fokus, pemerintah akan lebih leluasa memperbaiki kualitas pendidikan, mulai dari peningkatan kesejahteraan guru, pembangunan sarana dan prasarana sekolah, hingga peningkatan mutu proses belajar mengajar.

“Nah, ketika postur anggarannya dipisah, tentu akan memberikan dampak yang signifikan. Proses belajar mengajar tetap kuat, sementara program MBG juga bisa berjalan dengan fokus anggarannya sendiri,” jelas anggota Komisi E DPRD Jatim yang membidangi pendidikan tersebut.

Puguh berharap kebijakan kenaikan tunjangan profesi guru menjadi bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah dalam membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Ketika kesejahteraan mereka meningkat, maka kualitas pendidikan juga akan ikut meningkat. Pada akhirnya, inilah investasi terbaik untuk menyiapkan generasi Indonesia Emas,” pungkasnya.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top