FPKS DPRD Jatim: Pendidikan Inklusif Jangan Berhenti Jadi Jargon, Sekolah Harus Ramah bagi Anak Disabilitas

Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Jawa Timur, Harisandi Savari, menegaskan bahwa pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas tidak boleh berhenti sebatas jargon kebijakan, tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam praktik penyelenggaraan pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Harisandi dalam Tanggapan FPKS atas Pendapat Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak bagi Penyandang Disabilitas dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (17/6/2026).

Harisandi mengatakan, FPKS mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan dalam menghadirkan pendidikan yang memberikan kesempatan bagi seluruh anak, termasuk peserta didik penyandang disabilitas.

Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi pendidikan inklusif masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

“Pendidikan inklusif jangan berhenti menjadi jargon. Faktanya, masih ada anak penyandang disabilitas yang mengalami hambatan mendapatkan akses pendidikan yang setara karena belum semua sekolah memiliki kesiapan memberikan layanan pendidikan inklusif,” ujar Harisandi.

Menurutnya, setiap anak Jawa Timur memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan bermutu tanpa diskriminasi.

Karena itu, Harisandi mendorong agar satuan pendidikan, khususnya sekolah negeri, benar-benar menjadi ruang belajar yang terbuka dan ramah bagi anak penyandang disabilitas.

“Sekolah tidak cukup hanya membuka pintu penerimaan siswa. Anak penyandang disabilitas harus dipastikan diterima, didampingi, berkembang, dan memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih masa depan,” tegasnya.

Selain akses sekolah, FPKS juga menyoroti pentingnya kesiapan guru dan tenaga kependidikan. Harisandi meminta pemerintah memperkuat pelatihan dan pendampingan guru agar memiliki kompetensi memberikan layanan pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik dengan berbagai ragam disabilitas.

Ia juga mendorong penyediaan sarana pembelajaran yang aksesibel, lingkungan sekolah ramah disabilitas, serta sistem pendampingan yang lebih baik.

“Kita ingin pendidikan inklusif hadir secara nyata. Bukan hanya anak disabilitas boleh masuk sekolah, tetapi mereka merasa diterima dan mendapatkan layanan pendidikan terbaik,” pungkas Harisandi.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top