FPKS Soroti Kinerja BUMD Jatim, Agus Cah: Jangan Jadi Beban Fiskal Daerah

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (5/5/2026). Pendapat akhir fraksi ini dibacakan oleh juru bicara FPKS, Agus Cahyono.

Dalam penyampaiannya, FPKS mengapresiasi kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim yang telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD.

Menurut Agus, evaluasi ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan BUMD benar-benar dikelola secara profesional dan memberikan kontribusi optimal bagi daerah.

“Evaluasi ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi harus menjadi instrumen korektif untuk mendorong perbaikan tata kelola dan kinerja BUMD agar lebih profesional dan berdampak nyata bagi peningkatan PAD serta layanan publik,” ujar pria yang kerap dipanggil Agus Cah itu.

Namun demikian, FPKS menilai kinerja BUMD di Jawa Timur masih menghadapi berbagai persoalan mendasar. Salah satunya adalah ketimpangan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), di mana hanya segelintir BUMD yang menjadi penopang utama, sementara yang lain belum menunjukkan kinerja optimal.

Selain itu, FPKS juga menyoroti rendahnya produktivitas aset daerah yang disertakan sebagai modal (inbreng), lemahnya tata kelola perusahaan, serta masih adanya indikasi intervensi non-ekonomis dalam pengelolaan BUMD.

“Masih banyak aset BUMD yang idle, tidak produktif, bahkan tidak memiliki kejelasan legalitas. Ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam manajemen aset dan tata kelola,” tegasnya.

Agus juga menyoroti belum adanya grand design atau peta jalan pengelolaan BUMD yang terintegrasi. Akibatnya, arah bisnis BUMD dinilai tidak fokus dan berpotensi tumpang tindih antar-entitas.

Sebagai solusi, FPKS mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melakukan restrukturisasi menyeluruh terhadap BUMD, khususnya yang berkinerja lemah atau merugi. Langkah tersebut dapat berupa merger, likuidasi, maupun rasionalisasi anak perusahaan.

“Tanpa langkah tegas, BUMD yang tidak produktif justru akan terus menjadi beban fiskal daerah,” kata Agus.

Selain restrukturisasi, FPKS juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG) secara konsisten, dengan indikator kinerja yang berbasis outcome seperti profitabilitas dan kontribusi dividen.

Tak kalah penting, reformasi sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian utama. FPKS mendorong proses rekrutmen manajemen BUMD dilakukan secara profesional dan bebas dari kepentingan politik.

“Profesionalisme harus menjadi prinsip utama. Pengisian jabatan strategis tidak boleh didasarkan pada kedekatan, tetapi pada kompetensi,” imbuhnya.

Dalam jangka panjang, FPKS juga membuka peluang pembentukan BUMD baru di sektor strategis seperti pangan dan transportasi, dengan syarat memiliki model bisnis yang jelas dan prospektif.

Di akhir penyampaiannya, FPKS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi rekomendasi tersebut melalui fungsi pengawasan DPRD.

“Kami berharap hasil Pansus ini tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten demi terwujudnya BUMD yang sehat, profesional, dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkas Agus.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top