Keluhkan Dampak Akses Jalan Baru, Warga Pandugo Temui Lilik Hendarwati di DPRD Jatim

Sejumlah warga RT 4 RW 6 Penjaringan Sari, Pandugo, Surabaya, mendatangi Ruang Fraksi PKS di DPRD Jawa Timur untuk menyampaikan keluhan terkait rencana pembukaan akses jalan di lingkungan mereka.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKS yang juga Anggota DPRD Jawa Timur dari dapil Surabaya, Lilik Hendarwati.

Warga mengaku khawatir rencana pembukaan jalan yang disebut berada di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu akan berdampak pada keamanan dan kenyamanan lingkungan permukiman.

“Warga menyampaikan kekhawatiran jika akses jalan itu dibuka, nantinya akan dilalui kendaraan besar seperti truk, yang bisa mengganggu lingkungan dan berpotensi merusak jalan maupun bangunan rumah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar rumah di kawasan tersebut merupakan bangunan lama yang dinilai tidak cukup kuat menahan getaran dari kendaraan berat. Selain itu, peningkatan lalu lintas juga dikhawatirkan akan mengganggu ketenangan warga.

Menanggapi hal itu, Lilik menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait status lahan serta rencana kebijakan pembukaan akses jalan tersebut.

“Saya minta waktu untuk melakukan follow up. Akan saya pastikan dulu status jalan ini, apakah ada perubahan kepemilikan dari pemprov ke pemkot, serta apa tujuan dari pembukaan akses tersebut,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pihak pemerintah setempat, baik kelurahan maupun kecamatan, agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang utuh dan tidak menimbulkan keresahan.

“Komunikasi harus jelas. Kalau memang ada kebijakan, harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat tidak khawatir,” tegasnya.

Selain itu, Lilik mengungkapkan bahwa dari hasil pertemuan tersebut, terlihat adanya perbedaan pandangan di antara warga terkait rencana pembukaan jalan tersebut.

“Tadi saya melihat belum ada keseragaman sikap di masyarakat. Ini perlu dipastikan, karena kebijakan publik harus mempertimbangkan kepentingan bersama,” ujarnya.

Lilik menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta pemerintah kota, untuk mendapatkan kejelasan dan solusi terbaik.

Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat.

“Yang penting semua pihak duduk bersama, mencari solusi terbaik dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, dan kepentingan warga,” pungkasnya.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top