Ancaman kekeringan akibat musim kemarau panjang yang diprediksi terjadi pada pertengahan 2026 mulai mendapat sorotan serius.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta tidak hanya bersiap secara jangka pendek, tetapi juga menyiapkan solusi permanen agar persoalan kekeringan tidak terus berulang setiap tahun. Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), periode Maret hingga April merupakan masa pancaroba.
Sementara itu, pada Mei sekitar 56,9 persen wilayah Jawa Timur mulai memasuki musim kemarau, dengan puncaknya diprediksi terjadi pada Agustus 2026 yang mencakup 70,9 persen wilayah.
Kondisi ini berpotensi memicu kekeringan di ratusan desa, terutama di wilayah dengan keterbatasan sumber air.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menegaskan bahwa potensi tersebut harus segera direspons melalui langkah mitigasi yang terencana dan terukur.
“Ini harus dijadikan penyikapan dalam arah kebijakan ke depan, terutama terkait potensi El Nino yang bisa memperparah kekeringan,” ujar Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim itu.
Berdasarkan data dari BPBD Jawa Timur, terdapat sekitar 800 desa yang berpotensi mengalami kekeringan setiap musim kemarau. Angka tersebut cenderung berulang setiap tahun, menunjukkan bahwa persoalan ini belum tertangani secara tuntas.
Menurut Puguh, kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan tanpa solusi jangka panjang.
“Sudah saatnya disiapkan kebijakan permanen agar masyarakat tidak lagi khawatir setiap kali musim kemarau datang,” tegasnya.
Puguh mengusulkan sejumlah langkah konkret yang bisa dilakukan pemerintah, di antaranya pembangunan sumur bawah tanah atau sumur artesis di wilayah rawan kekeringan.
Meski membutuhkan anggaran besar, ia menilai langkah tersebut menjadi investasi penting untuk menjamin ketersediaan air bersih.
Selain itu, penguatan infrastruktur pipanisasi air juga dinilai menjadi solusi efektif, terutama di daerah yang memiliki sumber mata air namun belum terdistribusi dengan baik.
“Perlu dibuat tandon besar dan jaringan distribusi air, sehingga saat kemarau masyarakat tidak lagi berebut air atau menghadapi lonjakan harga air bersih,” jelasnya.
Tak hanya berdampak pada kebutuhan air bersih masyarakat, potensi kekeringan juga menjadi ancaman serius bagi sektor pertanian. Padahal, Jawa Timur selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Puguh mengingatkan bahwa mitigasi di sektor pertanian harus menjadi prioritas untuk menjaga ketahanan pangan, terlebih di tengah dinamika global yang tidak menentu.
Karena itu, ia mendorong adanya sinergi lintas instansi di lingkungan Pemprov Jawa Timur untuk mengantisipasi dampak kemarau panjang secara komprehensif.
“Semua pihak harus memberi perhatian serius agar tidak menimbulkan dampak luas, baik secara ekonomi maupun sosial di masyarakat,” tandasnya.
Dengan langkah mitigasi yang tepat dan kebijakan yang berkelanjutan, diharapkan Jawa Timur tidak lagi menghadapi “drama tahunan” kekeringan yang selama ini kerap meresahkan masyarakat.{}



