Kemiskinan Turun, Akses Kesehatan Masih Tertinggal: Puguh DPRD Jatim Soroti Jutaan Warga Miskin Tanpa Jaminan

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Pamungkas, menyoroti masih rendahnya akses jaminan kesehatan bagi penduduk miskin di Jawa Timur, meski angka kemiskinan di provinsi ini tercatat mengalami penurunan.

Ia menilai kondisi tersebut sebagai ironi yang harus segera dibenahi melalui perbaikan data dan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, jumlah penduduk miskin pada 2025 tercatat sekitar 3,8 juta jiwa, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3,9 juta jiwa.

Puguh mengapresiasi capaian tersebut sebagai hasil dari berbagai intervensi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Penurunan ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah sudah berjalan. Namun, dari sisi jumlah, penduduk miskin di Jawa Timur masih relatif besar dan perlu intervensi yang lebih serius ke depan,” ujar legislator PKS itu.

Ia kemudian memberi catatan penting terkait kondisi kesehatan penduduk miskin. Data BPS Jatim menunjukkan angka kesakitan penduduk miskin masih mencapai 41,05 persen. Artinya, hampir separuh penduduk miskin masih mengalami gangguan kesehatan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Situasi tersebut, menurut Puguh, semakin memprihatinkan karena belum diimbangi dengan perlindungan jaminan kesehatan yang memadai.

Tercatat, sekitar 36,70 persen penduduk miskin di Jawa Timur belum memiliki jaminan kesehatan.

“Ini menjadi ironi. Di saat pemerintah sudah mengalokasikan anggaran besar untuk BPJS PBI, masih ada jutaan penduduk miskin yang belum menerima manfaat jaminan kesehatan,” tegasnya.

Puguh pun mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk segera melakukan kroscek dan pemutakhiran data penerima BPJS PBI di masing-masing wilayah.

Menurutnya, validitas data menjadi kunci agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Ia menyoroti masih adanya penduduk yang tidak tergolong miskin namun tercatat sebagai penerima BPJS PBI. Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat yang seharusnya lebih berhak.

“Golongan yang tidak miskin harus segera dihapus dari data penerima dan diganti dengan mereka yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.

Puguh menegaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo, penduduk miskin berhak memperoleh jaminan kesehatan penuh, khususnya mereka yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5, yakni kategori miskin dan rentan miskin.

“Pemerintah daerah harus memprioritaskan kelompok ini dan memastikan tidak ada lagi penduduk miskin yang tertinggal dari akses jaminan kesehatan,” pungkasnya.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top