Puguh DPRD Jatim Dukung Rencana Pembatasan Game Online: Ancaman Serius bagi Generasi Emas Indonesia

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mendukung penuh rencana pemerintah yang akan membatasi akses game online di Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut sangat mendesak mengingat meningkatnya kasus kecanduan game online yang berdampak serius pada kesehatan fisik, mental, hingga prestasi akademik remaja.

Legislator PKS itu menjelaskan bahwa tren penggunaan game online di Indonesia terus meningkat secara progresif dalam satu dekade terakhir.

“Saya sepakat dan mendukung langkah pemerintah untuk melakukan pembatasan akses game online. Angkanya semakin hari semakin memprihatinkan,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dikutip Puguh, pada tahun 2014 terdapat 25 juta pengguna game online di Indonesia, mayoritas berusia mulai 13 tahun. Dampaknya, 54,1 persen remaja usia 15–18 tahun dilaporkan mengalami kecanduan game online, dengan 77,5 persen laki-laki dan 22,5 persen perempuan.

Menurutnya, kecanduan ini memicu beragam gangguan seperti fisik, mental, kurang tidur, kecemasan, serta penurunan prestasi akademis.

Puguh menyoroti kasus di SMA 72 Jakarta yang sempat menghebohkan publik. Ia menyebut kebiasaan bermain game online tanpa kontrol dapat memengaruhi perilaku remaja hingga memasuki pola pikir dan kebiasaan sehari-hari.

“Kasus di SMA 72 itu salah satu contoh remaja yang terpapar game online secara berlebihan hingga memengaruhi behavior-nya. Ini sudah seperti gunung es, tidak terlihat, tetapi sangat membahayakan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kecanduan game online telah dimasukkan sebagai kategori gangguan kesehatan jiwa oleh WHO, sehingga penanganannya perlu dilakukan secara serius dan sistematis.

Puguh menilai rencana pemerintah membatasi akses game online adalah langkah yang tepat dan strategis demi menjaga masa depan generasi muda Indonesia.

“Kalau remaja kita tidak dibentengi dari aktivitas digital yang tak terkontrol, ini akan menjadi ancaman serius bagi mimpi kita melahirkan generasi emas Indonesia,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan langkah preventif oleh semua elemen masyarakat, mulai dari orang tua, guru, pihak sekolah, tokoh agama, hingga masyarakat luas.

Di Jawa Timur, Puguh mengungkapkan bahwa pada Juli 2024 tercatat sekitar 3.000 anak dan remaja menjalani terapi kecanduan gadget dan game online. Angka ini dinilainya harus menjadi alarm bagi seluruh keluarga dan masyarakat.

“Walau secara persentase kecil, tetapi angka 3.000 ini harus menjadi peringatan keras. Konten game online tidak semuanya sesuai dengan adab dan moral bangsa kita,” ujarnya.

Puguh menegaskan bahwa pembatasan akses game online bukan semata soal pelarangan, tetapi upaya menjaga karakter, moralitas, dan masa depan anak-anak Indonesia.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas kita semua untuk membentengi anak-anak dari konten destruktif yang bisa menggerus karakter dan budaya mereka,” pungkasnya.

Ia berharap kebijakan pembatasan ini segera diikuti dengan edukasi, pengawasan, dan literasi digital agar generasi muda Indonesia tetap tumbuh dengan sehat, cerdas, dan berkarakter.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top