Fraksi PKS Jatim Ingatkan APBD Harus Pro-Rakyat, Soroti Pajak dan Ekonomi Kreatif dalam Raperda Baru

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyampaikan catatan kritis terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas, yakni perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta perubahan atas Perda No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Melalui juru bicaranya, Agus Cahyono, Fraksi PKS menegaskan bahwa APBD harus berpihak kepada rakyat kecil dan tidak sekadar mengikuti dinamika regulasi pusat.

“Dalam pembahasan perubahan Perda Pajak dan Retribusi, kami menekankan agar skema keringanan, pembebasan, hingga pemutihan pajak untuk masyarakat kecil, termasuk pengemudi transportasi online, dapat berkelanjutan. Jangan sampai rakyat semakin terbebani dengan tarif yang justru lebih tinggi dibanding provinsi lain,” tegas Agus dalam rapat paripurna, Senin (29/9/2025).

FPKS juga menyoroti rencana penghapusan retribusi bagi pelaksanaan magang, praktik kerja, dan penelitian. Menurut Agus, kebijakan itu sejalan dengan upaya meringankan beban masyarakat, namun pemerintah diminta memastikan kebijakan berlaku merata di seluruh fasilitas pendidikan milik Pemprov Jatim.

Terkait retribusi pada sektor pertambangan rakyat, Fraksi PKS meminta agar penyesuaian tarif tidak memberatkan penambang kecil, serta harus diikuti pengawasan lingkungan yang lebih ketat.

“Setiap perubahan tarif retribusi dan penambahan objek retribusi baru harus disertai peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar menaikkan pungutan,” tambah Agus.

Sementara itu, terhadap Raperda perubahan Perda No. 11 Tahun 2016, Fraksi PKS menyambut baik penambahan nomenklatur Ekonomi Kreatif dalam perangkat daerah.

Menurut Agus, langkah ini penting untuk memperkuat pembinaan sektor ekonomi kreatif di Jawa Timur, meski kapasitas fiskal Jatim belum memungkinkan pembentukan dinas baru.

“Namun, jangan berhenti pada nomenklatur saja. PKS mendorong percepatan pembahasan Perda Ekonomi Kreatif agar ada payung hukum yang komprehensif, sekaligus menambahkan indikator ekonomi kreatif dalam RPJMD dan RKPD,” jelasnya.

PKS juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap program Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, agar pengembangan ekonomi kreatif tidak sekadar formalitas tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi pelaku usaha lokal dan tenaga kerja.

Agus menutup pandangan umum Fraksi dengan menegaskan bahwa setiap perubahan perda harus berorientasi pada rakyat.

“APBD adalah milik rakyat. Karena itu, setiap kebijakan fiskal dan kelembagaan harus menjamin keberpihakan kepada masyarakat kecil serta menjawab kebutuhan zaman,” pungkasnya.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top