Fraksi PKS Soroti RAPBD Jatim 2026: Fokus pada Ketahanan Pangan, Energi, dan Belanja Modal

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin (29/9/2025). Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Anggota Fraksi PKS, Harisandi Savari.

Dalam kesempatan itu, Harisandi menegaskan bahwa tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jatim 2026 yang mengusung semangat “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Pembangunan Wilayah Strategis dan Peningkatan Produktivitas Menuju Kemandirian Pangan dan Energi” harus tercermin dalam komposisi anggaran.

“Jika dicermati, alokasi RAPBD 2026 masih jauh dari ideal, terutama untuk sektor ketahanan pangan dan energi. Padahal, ini menjadi tema besar yang diangkat pemerintah daerah,” ujar Harisandi.

Catatan Kritis PKS

Fraksi PKS menyoroti sejumlah poin penting dalam RAPBD 2026:

Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp28,26 triliun, dengan PAD Rp17,24 triliun. PKS meminta optimalisasi PAD tanpa membebani rakyat kecil, misalnya dengan pengelolaan aset daerah, pembinaan BUMD, dan peningkatan pelayanan BLUD.

Insentif Pajak: PKS menanyakan keberlanjutan program keringanan dan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang selama ini membantu masyarakat kecil dan pengemudi transportasi online.

Dana Transfer Pusat: PKS mendorong Pemprov meningkatkan komunikasi dengan Kementerian Keuangan agar porsi Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Jatim tidak berkurang, mengingat alokasi nasional naik pada APBN 2026.

Belanja Modal: PKS menyoroti penurunan belanja modal menjadi Rp1,71 triliun, turun tajam dari tren tiga tahun sebelumnya. Fraksi mendesak agar belanja jalan, jaringan, dan irigasi ditingkatkan demi pemerataan pembangunan dan konektivitas wilayah.

Belanja Operasi: PKS mempertanyakan kenaikan belanja pegawai dan barang/jasa yang tidak sejalan dengan penurunan belanja modal. Fraksi meminta penjelasan agar kenaikan tersebut rasional dan tidak membebani struktur anggaran.

Penyertaan Modal BUMD: PKS menilai tidak adanya rencana penanaman modal daerah di RAPBD 2026 sebagai langkah yang kurang tepat. Fraksi mendorong adanya penyertaan modal baru, khususnya untuk BUMD sektor pariwisata, pertanian, dan transportasi publik.

Menurut Harisandi, di tengah kompleksitas kebutuhan pembangunan dan keterbatasan fiskal, Pemprov Jatim harus mengelola anggaran secara cermat, efisien, dan tepat sasaran.

“Rasionalisasi keuangan daerah harus berorientasi pada hajat hidup orang banyak: pelayanan dasar masyarakat, ketahanan pangan dan energi, serta pemulihan sosial-ekonomi,” tegasnya.

Fraksi PKS juga meminta agar Gubernur memberikan penjelasan yang lebih komprehensif atas catatan-catatan kritis tersebut dalam tahap pembahasan selanjutnya.

Rapat paripurna ditutup dengan doa agar pengelolaan keuangan daerah tahun 2026 dapat membawa keberkahan bagi masyarakat Jawa Timur.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top