Pungli Berkedok Sumbangan di Sekolah Negeri, Puguh DPRD Jatim Ingatkan Pentingnya Transparansi

Praktik pungutan liar (pungli) di sekolah negeri kembali jadi sorotan publik. Sejumlah orang tua siswa mengaku diminta “sumbangan sukarela”, namun dengan nominal yang sudah ditentukan pihak sekolah.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyebut aduan serupa sudah banyak masuk selama setahun terakhir.

Ia menilai masalah utama terletak pada berubahnya sumbangan sukarela menjadi kewajiban.

“Akar masalahnya ketika sumbangan yang seharusnya bersifat sukarela berubah menjadi kewajiban dengan nominal dan cara pembayaran yang ditentukan,” tegas Puguh.

Puguh mendorong sekolah membuka ruang transparansi lewat komite, sekaligus mencari alternatif penggalangan dana dari dunia usaha dan sektor swasta agar beban tidak selalu jatuh kepada wali murid.

Sementara itu, mengutip portal cityguide911.com, Ketua Komite SMAN 4 Malang, Prof Andoko, menilai pungli tidak akan muncul bila pemerintah mampu menjamin kebutuhan sekolah secara penuh.

Namun karena keterbatasan anggaran, komite diberi ruang melalui Permendikbud 75 Tahun 2016 untuk mendukung tenaga, sarana, dan prasarana pendidikan.

“Ini bukan pungutan, tapi bantuan yang sifatnya sukarela. Kuncinya komunikasi yang baik antara komite dan wali murid,” jelasnya.

Dari sisi akademisi, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, Dr Cicilia Ika Rahayu Nita, mengingatkan dampak jangka panjang pungli bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri.

“Jika dibiarkan, masyarakat bisa lebih memilih jalur pendidikan alternatif yang fokus pada keterampilan praktis,” katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan mengaku tidak tinggal diam. Kepala UPT TIKP Disdik Jatim, Dr Mustakim, menyebut pihaknya rutin melakukan pengawasan internal, audit mendadak, hingga melibatkan inspektorat.

“Sekolah diharapkan melakukan analisis kebutuhan di luar RKS lalu menyampaikannya melalui komite. Dengan begitu, pungutan bisa dicegah,” tegas Mustakim.

Dengan silang pendapat dari legislatif, komite, akademisi, hingga pemerintah, persoalan pungli di sekolah negeri kembali menjadi pekerjaan rumah besar. Transparansi, komunikasi, dan tata kelola yang baik menjadi kunci agar dunia pendidikan benar-benar berpihak pada siswa dan orang tua.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top