Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut baik langkah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Puguh menilai keputusan tersebut memberi angin segar bagi dunia olahraga di Indonesia.
Menurutnya, Permenpora 14/2024 sebelumnya menimbulkan polemik besar karena melemahkan peran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Aturan itu secara tidak langsung menurunkan posisi KONI dengan meleburkannya ke Dispora. Padahal KONI selama ini menjadi wadah penting dalam pengembangan olahraga nasional,” kata Puguh, Kamis (25/9/2025).
Selain itu, ia menjelaskan peraturan tersebut bertentangan dengan Olympic Charter yang menegaskan independensi organisasi olahraga.
“Dengan adanya intervensi melalui Permenpora 14/2024, independensi pengelolaan olahraga jadi hilang. Termasuk aturan yang melarang cabang olahraga mengakses dana APBN maupun APBD, jelas ini merugikan dunia olahraga kita,” tegasnya.
Puguh menilai pencabutan aturan ini sebagai langkah tepat yang harus dimanfaatkan oleh semua pihak untuk memperkuat ekosistem olahraga. Ia berharap KONI, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, bisa semakin optimal menjalankan peran strategisnya.
“Kita punya 280 juta penduduk Indonesia, dengan 41 juta di Jawa Timur. Potensi lahirnya atlet berbakat sangat besar. Saya berharap KONI Jawa Timur dan KONI kabupaten/kota benar-benar mengoptimalkan peran sebagai wadah lahirnya atlet-atlet berprestasi, sehingga mampu mengharumkan nama Jawa Timur dan bangsa Indonesia,” pungkasnya.{}



