Stop Gula Rafinasi, Khusnul Khuluk: Jangan Korbankan Petani Demi Untung Segelintir Orang

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKS, Khusnul Khuluk, menegaskan perlunya langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) terkait praktik peredaran gula rafinasi. Ia menilai kasus ini terus berulang setiap tahun dan merugikan petani tebu lokal.

“Kejadian gula rafinasi ini kan sudah berulang-ulang setiap tahun. Harapannya APH bertindak tegas dengan hukuman yang benar-benar memberi efek jera. Jangan sampai karena memikirkan keuntungan pribadi, rakyat banyak justru jadi korban,” tegas Khusnul.

Menurutnya, jika pemerintah ingin serius mencapai target swasembada gula tahun 2027, maka praktik impor dan peredaran gula rafinasi harus dihentikan.

“Kalau semangatnya swasembada gula, ya harus stop rafinasi, impor gula, dan seterusnya. Dengan begitu, petani bersemangat menanam tebu dan memperoleh penghasilan yang layak,” ujarnya.

Gula rafinasi atau gula kristal rafinasi adalah hasil pemurnian gula mentah (raw sugar) hingga mencapai tingkat kemurnian tinggi dengan warna putih bersih dan tekstur halus. Produk ini memiliki kadar sukrosa sangat tinggi dan kandungan mineral yang rendah.

Sesuai aturan Kementerian Perdagangan, gula rafinasi hanya boleh digunakan sebagai bahan baku industri makanan, minuman, maupun farmasi. Gula jenis ini dilarang beredar di pasar ritel untuk dikonsumsi langsung oleh masyarakat.

Namun dalam praktiknya, tidak jarang gula rafinasi masuk ke pasar konsumen. Kondisi ini merugikan petani tebu lokal karena menekan harga gula produksi dalam negeri, sekaligus menyalahi regulasi yang berlaku.

Khusnul menekankan bahwa keberpihakan pada petani adalah kunci menuju kedaulatan pangan, khususnya di sektor gula.

“Kalau aturan tidak ditegakkan, petani kita yang jadi korban. Padahal mereka ujung tombak ketahanan pangan nasional,” pungkas legislator PKS itu.

Ia berharap pemerintah dan aparat hukum bertindak tegas menertibkan praktik gula rafinasi ilegal agar jalan menuju swasembada gula 2027 bisa terwujud, sekaligus memberi semangat baru bagi petani tebu di Jawa Timur.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top