Fraksi PKS Jatim Sampaikan 10 Catatan Kritis untuk P-APBD 2025: APBD Harus Pro Rakyat, Bukan Membebani Rakyat

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyampaikan 10 catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, dalam rapat paripurna pada Selasa (19/8/2025).

Dalam pandangan umumnya, Lilik menegaskan bahwa APBD bukan sekadar angka-angka keuangan, tetapi amanah rakyat yang harus kembali memberi manfaat bagi rakyat.

Karena itu, Fraksi PKS menekankan pentingnya prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil dalam setiap alokasi anggaran.

“APBD harus dikelola dengan prinsip amanah. Setiap rupiah yang dipungut dari rakyat, harus kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan dasar, penguatan perlindungan sosial, serta pembangunan yang adil dan merata,” tegas Lilik.

Dalam pandangan umum yang dibacakan, ada 10 catatan ritis Fraksi PKS Jatim terkait dengan Raperda Provinsi Jawa Timur itu.

Pertama, pendapatan daerah harus realistis. PKS menilai target pendapatan tidak boleh ditetapkan terlalu tinggi sehingga berisiko tidak tercapai. Lebih jauh, PKS menolak penambahan pajak baru yang justru akan menambah beban ekonomi masyarakat.

Kedua, fasilitas keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) jangan dicabut.

Menurut PKS, keringanan pajak tersebut terbukti meringankan masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.

Ketiga, transfer dari pemerintah pusat harus dipastikan aman. Dana transfer ini menjadi sumber penting pembiayaan daerah. PKS menekankan agar Pemprov memastikan kejelasan mekanisme dan jumlahnya, sehingga tidak mengganggu program prioritas di daerah.

Keempat, pendapatan lain-lain harus dikelola secara transparan. PKS meminta kejelasan sumber dan penggunaan pos ini agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan anggaran.

Kelima, belanja daerah harus fokus pada kebutuhan rakyat. PKS menilai belanja daerah jangan dihabiskan untuk program seremonial, tetapi harus diprioritaskan untuk program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Keenam, terkait anggaran pendidikan minimal 20 persen, Fraksi PKS menekankan penggunaannya harus diarahkan pada peningkatan kualitas guru, pemerataan sarana dan prasarana, serta pengurangan angka putus sekolah.

“Jangan sampai dana pendidikan habis di birokrasi, sementara mutu pembelajaran dan fasilitas sekolah masih timpang,” tegas Lilik.

Ketujuh, anggaran kesehatan harus diperkuat, terutama untuk menurunkan angka stunting yang masih cukup tinggi di Jawa Timur. Selain itu, layanan rumah sakit milik Pemprov harus terus berbenah, baik dari sisi infrastruktur maupun tata kelola pelayanan.

Kedelapan, terkait program pengentasan kemiskinan, PKS menilai program yang ada masih belum efektif. Fraksi menekankan perlunya program yang tepat sasaran dan berbasis pemberdayaan, agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi, bukan sekadar bergantung pada bantuan.

Kesembilan, BUMD Jawa Timur harus sehat dan produktif. PKS menilai perusahaan daerah seharusnya memberi dividen bagi APBD, bukan justru menjadi beban. Oleh karena itu, pengelolaan BUMD harus lebih profesional dan berorientasi pada profit.

Kesepuluh, transparansi dan akuntabilitas anggaran wajib dijaga. PKS menegaskan perlunya keterbukaan informasi agar publik bisa ikut mengawasi penggunaan APBD, sehingga potensi penyalahgunaan dapat diminimalisir.

Lilik menegaskan, 10 catatan kritis ini adalah bentuk tanggung jawab Fraksi PKS dalam mengawal agar APBD benar-benar pro rakyat. Menurutnya, APBD bukan hanya soal teknis akuntansi, melainkan instrumen politik anggaran untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

“Fraksi PKS hadir untuk memastikan APBD berpihak pada rakyat, bukan membebani rakyat. Karena itu, catatan kritis ini kami sampaikan agar pemerintah provinsi lebih fokus pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Lilik.

Dengan catatan kritis tersebut, Fraksi PKS Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya P-APBD 2025 agar benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur, dari kota hingga pelosok desa dan pulau-pulau terluar.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top