Sektor kesehatan kembali mendapat perhatian besar dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur 2025. Dalam nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2025, sektor ini digelontor anggaran hingga Rp6,43 triliun, menjadikannya salah satu pos dengan alokasi terbesar.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menegaskan bahwa dana jumbo tersebut harus benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat. Ia menyoroti perlunya pembenahan menyeluruh, khususnya di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jatim.
“Dengan alokasi anggaran sebesar ini, seluruh masyarakat Jawa Timur harus bisa merasakan kemudahan akses layanan kesehatan. Rumah sakit Pemprov wajib meningkatkan performa layanan agar lebih paripurna,” ujar legislator PKS itu.
Politisi asal Dapil Malang Raya ini menekankan, pembenahan tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik semata. Menurutnya, aspek tata kelola, pelayanan, serta ketersediaan fasilitas medis modern juga harus menjadi prioritas.
“APBD sudah sangat mendukung. Jadi tidak ada alasan rumah sakit Pemprov tidak berbenah. Fasilitas harus terbaik, infrastruktur representatif, dan tata kelola harus profesional,” imbuh Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim ini.
Selain itu, Puguh juga menyoroti isu potensi dicabutnya status kepesertaan 900 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Jatim. Menurutnya, hal itu berpotensi memicu masalah baru jika Pemprov tidak segera menyiapkan solusi.
“Kalau benar-benar diputus pemerintah pusat, Pemprov harus hadir memberikan jaminan kesehatan yang sesuai. Jangan sampai masyarakat kehilangan akses kesehatan,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia mengingatkan agar Pemprov juga memperhatikan layanan kesehatan di daerah terpencil dan kepulauan. Dengan besarnya anggaran, kata Puguh, persoalan akses kesehatan di wilayah terluar harus bisa ditangani.
“Jangan hanya fokus di kota besar. Warga di pulau-pulau terluar Jawa Timur juga berhak mendapat layanan kesehatan yang layak,” tandasnya.
Dengan alokasi Rp6,43 triliun, sektor kesehatan menjadi salah satu urusan wajib yang benar-benar diharapkan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat Jatim.{}