Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di Kabupaten Trenggalek mendapatkan dukungan penuh dari anggota DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono.
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) IX yang meliputi Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan, dan Ngawi itu menyebut proyek ini sebagai langkah strategis yang menguntungkan secara lingkungan maupun ekonomi bagi daerah.
“Terkait rencana pembangunan PLTSA di Kabupaten Trenggalek, saya mendukung 100%. Kita juga berharap para tokoh dan masyarakat Trenggalek ikut mendukung program ini karena banyak manfaat yang bisa dinikmati,” ujar Agus, yang juga anggota Fraksi PKS DPRD Jatim.
Menurut Agus, keberadaan PLTSA tidak hanya menyelesaikan persoalan limbah sampah, tetapi juga membuka peluang kerja yang signifikan.
“Yang pertama, soal problem sampah bisa terselesaikan. Kedua, pembangkit ini akan menyedot tenaga kerja dan membantu mengurangi angka pengangguran serta berkontribusi pada pengentasan kemiskinan,” paparnya.
Lebih jauh, Agus menambahkan bahwa pembangunan PLTSA juga akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek. “Otomatis ini akan menambah PAD yang nantinya dinikmati kembali oleh masyarakat,” imbuhnya.
Proyek ini diketahui merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Daerah Trenggalek dan pihak swasta. Agus optimis pelaksanaan proyek akan berjalan baik mengingat pihak swasta sudah melakukan perencanaan dan kalkulasi secara matang.
“Pihak swasta tentu sudah menghitung dengan cermat aspek keuntungan, dampak, hingga potensi masalahnya. Karena itu saya yakin, proyek ini akan berjalan optimal,” jelasnya.
Agus juga menepis kekhawatiran warga soal dampak lingkungan. Ia memastikan, berdasarkan informasi yang ia terima, teknologi pengolahan sampah yang akan digunakan berbasis kimia dan diklaim ramah lingkungan. Selain itu, lokasi pembangunan PLTSA juga relatif jauh dari pemukiman warga.
“Jadi ini aman bagi masyarakat sekitar dan secara teknologi sudah dirancang agar tidak menimbulkan pencemaran,” tutupnya.
Dukungan dari DPRD Jatim ini diharapkan memperkuat semangat kolaborasi semua pihak dalam menyukseskan proyek PLTSA, sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah modern dan pembangunan berkelanjutan di Trenggalek.{}