BKD Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,6 M untuk Pornas Korpri, Agus Cah: Komisi A DPRD Jatim Siap Kawal

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,6 miliar dalam Perubahan APBD 2025. Dana ini dialokasikan untuk mendukung kontingen Jatim yang akan berlaga dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri 2025 yang digelar Oktober mendatang di Palembang.

Usulan tersebut langsung menjadi perhatian serius Komisi A DPRD Jatim. Wakil Ketua Komisi A, Agus Cahyono, menjelaskan bahwa alokasi awal untuk keikutsertaan dalam Pornas Korpri sebenarnya sudah diusulkan BKD sebesar Rp1,9 miliar. Namun karena efisiensi, anggaran tersebut kemudian hanya disetujui Rp300 juta dalam APBD murni.

Dengan tambahan usulan sebesar Rp1,6 miliar, BKD berharap dapat mengirimkan kontingen yang lebih lengkap mewakili Jatim di ajang nasional bergengsi tersebut. Agus mengakui, jika tambahan anggaran tidak disetujui, konsekuensinya adalah BKD hanya dapat mengirimkan cabang olahraga (cabor) dengan kebutuhan personel yang lebih sedikit dan potensi meraih medali lebih besar.

“Kalau tambahan tidak disetujui, BKD akan kirim cabor yang sesuai anggaran tersedia. Misalnya, tenis meja yang butuh sedikit atlet, ketimbang cabor seperti sepak bola yang lebih banyak butuh personel,” jelas politisi PKS dari Dapil Jatim IX itu.

Agus menegaskan bahwa hal ini akan menjadi perhatian khusus di Komisi A dan dibahas secara mendalam, untuk kemudian diberikan rekomendasi kepada Badan Anggaran DPRD. Menurutnya, keikutsertaan kontingen Jatim dalam ajang nasional seperti Pornas Korpri bukan sekadar soal olahraga, tetapi juga membawa nama dan marwah daerah di kancah nasional.

“Ini akan kami bahas dan kami jadikan rekomendasi agar bisa mendapatkan tambahan anggaran. Karena kontingen ini membawa nama Jawa Timur,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi A juga terus mencermati berbagai usulan tambahan anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang masuk dalam Perubahan APBD 2025. Agus menyebut, ada beberapa usulan yang sudah diakomodasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan sisanya akan dibahas lebih lanjut untuk menentukan skala prioritas.

“Usulan yang belum diakomodasi akan kami evaluasi untuk direkomendasikan ke Banggar, agar anggaran betul-betul sesuai kebutuhan dan prioritas,” ujarnya.

Terkait pola penganggaran, Agus juga menyoroti adanya perubahan sistem yang kini mewajibkan pembahasan dilakukan sebelum penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Ia menilai, pola baru ini membawa dampak positif karena memungkinkan pembahasan lebih matang dan terarah.

“Pola seperti ini lebih bagus, karena KUA-PPAS sudah semi matang, pembahasannya jadi lebih tenang dan tidak terlalu banyak revisi saat masuk ke pembahasan APBD,” ungkapnya.

Dengan perhatian yang terus diberikan, Komisi A DPRD Jatim memastikan akan tetap mengawal proses penganggaran agar sesuai kebutuhan nyata, sekaligus menjaga agar anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran dan membawa dampak positif bagi nama baik Jawa Timur di tingkat nasional.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top