Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Khusnul Khuluk, angkat suara terkait kasus kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp560 miliar yang baru-baru ini mencuat. Ia menegaskan, kasus serupa sebenarnya bukan kali pertama terjadi di Bank Jatim.
“Kredit fiktif Bank Jatim cabang Jakarta ini bukan yang pertama. Beberapa cabang di daerah lain seperti di Madura, Kepanjen, dan Lumajang juga pernah mengalami kasus yang sama, dengan model dan modus serupa,” kata Khusnul Khuluk.
Menurut Khusnul, pola berulang ini menunjukkan adanya persoalan serius di internal Bank Jatim. Ia menilai kuat bahwa kasus ini tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan orang dalam.
“Artinya memang ada peran orang dalam untuk melakukan cara-cara yang tidak baik dalam dunia perbankan,” tegasnya.
Ia pun mendorong aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa jajaran direksi Bank Jatim. Menurutnya, jika memang terbukti adanya kelalaian atau keterlibatan, langkah tegas berupa evaluasi bahkan pergantian direksi perlu dilakukan.
“Saran saya, jajaran direksi harus dipanggil dan dievaluasi. Kalau perlu, ya diganti. Ini uang tidak sedikit, Rp560 miliar itu cukup banyak,” ungkap politisi PKS tersebut.
Lebih lanjut, Khusnul menyayangkan besarnya kerugian yang terjadi. Ia membandingkan, jika dana sebesar itu digunakan untuk memperbaiki infrastruktur di Jawa Timur, manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat.
“Kalau uang Rp560 miliar itu kita gunakan untuk memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak atau jalan-jalan yang berlubang di Jawa Timur, tentu sudah banyak yang selesai,” ujarnya.
Khusnul juga mengingatkan pentingnya perbaikan pengawasan internal di Bank Jatim. Menurutnya, seharusnya sejak awal potensi kebocoran dana sudah bisa dideteksi untuk mencegah terjadinya kerugian besar.
“Pengawasan internal harus diperkuat. Seharusnya mereka sudah bisa mendeteksi dari awal, sehingga tidak terjadi kebocoran sebesar ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah konkret perlu diambil tidak hanya dengan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum, tetapi juga dengan menciptakan efek jera di internal Bank Jatim agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Harus ada upaya agar pelaku jera. Jangan sampai kasus seperti ini terjadi lagi,” pungkas Khusnul Khuluk.{}