Kasus viral dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut kembali mengguncang dunia medis dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menegaskan pentingnya pemeriksaan kejiwaan secara berkala bagi para dokter, baik yang bekerja di rumah sakit maupun yang membuka praktik pribadi.
Menurut Puguh, pemeriksaan kejiwaan bisa dilakukan saat pembaruan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter. “Tak pandang bulu, baik dokter yunior maupun senior perlu melalui proses ini. Pemeriksaan bisa difasilitasi oleh manajemen rumah sakit atau melalui koordinasi dengan dinas kesehatan,” ujar legislator PKS, Rabu (16/4/2025).
Ia menilai bahwa meskipun tes psikologi sudah menjadi bagian dari seleksi awal saat rekrutmen dokter muda, hal tersebut belum cukup.
Diperlukan pemantauan lanjutan untuk memastikan kondisi mental tenaga medis tetap stabil selama menjalankan profesinya.
“Pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter seperti di Garut adalah tindakan individu yang mencoreng nama baik profesi. Surat izin praktiknya bisa dicabut, tapi jangan berhenti di sanksi. Kita perlu langkah preventif agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegasnya.
Sebelum kasus di Garut mencuat, publik juga sempat dihebohkan oleh kasus dugaan pemerkosaan terhadap keluarga pasien oleh seorang dokter di Bandung, yang dilakukan dengan modus pembiusan.
Puguh menegaskan bahwa profesi dokter adalah profesi mulia yang menuntut integritas tinggi. Karena itu, kesehatan mental mereka harus menjadi perhatian semua pihak agar pelayanan kepada masyarakat tetap profesional, aman, dan beretika.
“Jangan sampai satu dua kasus merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia medis. Tes kejiwaan berkala ini adalah bentuk perlindungan, baik bagi pasien maupun bagi dokter itu sendiri,” tutup politisi PKS asal Malang itu.{}