Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur selalu mengalami peningkatan signifikan saat momentum Lebaran. Anggota Komisi C DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menyebut bahwa kenaikan ini didorong oleh beberapa sektor utama, terutama pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar.
Menurut Lilik, tingginya mobilitas masyarakat saat mudik dan arus balik berkontribusi besar terhadap penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Banyak pemudik yang memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak tertunggak atau melakukan balik nama kendaraan.
Selain itu, konsumsi bahan bakar yang meningkat drastis juga berdampak pada kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
“Setiap tahun, kita melihat tren peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan dan bahan bakar saat Lebaran. Ini harus menjadi perhatian Pemprov untuk lebih mengoptimalkan potensi yang ada,” ujar Lilik, yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim.
Ia juga menyoroti peran program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang selama ini diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan data, program pemutihan yang berlangsung pada 2023 dan 2024 berkontribusi signifikan terhadap penerimaan PAD.
Pada 2023, program ini berjalan dari 14 April hingga 14 Juli dan berhasil mengumpulkan Rp685,37 miliar dari lebih dari 1,1 juta wajib pajak. Dalam bulan pertama saja, penerimaan sudah mencapai Rp133 miliar. Sementara pada 2024, program serupa berlangsung dari 15 Juli hingga 31 Agustus dengan realisasi penerimaan sebesar Rp328,62 miliar.
Lilik menekankan bahwa selain meningkatkan PAD, program ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat dengan meringankan beban pajak mereka.
“Kita harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga tetap berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.
Sebagai sumber utama pendanaan pembangunan daerah, Lilik berpesan, PAD yang meningkat saat Lebaran harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan dan infrastruktur bagi masyarakat.
Legislator PKS dari dapil Surabaya itu menegaskan bahwa alokasi anggaran dari pendapatan pajak harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Jawa Timur.
“PAD ini harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat, misalnya dengan peningkatan infrastruktur jalan, perbaikan layanan transportasi publik, serta subsidi bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Lilik.
Salah satu prioritas penggunaan PAD adalah perbaikan dan pembangunan jalan, terutama di jalur-jalur utama mudik yang sering mengalami kerusakan akibat lonjakan kendaraan. Selain itu, anggaran juga dapat dialokasikan untuk peningkatan layanan kesehatan, seperti penyediaan fasilitas di rumah sakit daerah dan program kesehatan gratis bagi warga miskin.
“Sebagian pendapatan ini sebaiknya diarahkan untuk bantuan pendidikan, seperti beasiswa bagi siswa kurang mampu atau peningkatan fasilitas sekolah,” tambahnya.
Lilik juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan PAD agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas bagaimana pajak yang mereka bayarkan dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik.
“Kami di DPRD akan terus mengawal agar setiap rupiah dari PAD ini digunakan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.{}