Ladang Ganja di Gunung Bromo-Semeru Terungkap, Khusnul Khuluk: Ada Apa dengan TNBTS?

Penemuan ladang ganja seluas puluhan hektare di kawasan Gunung Bromo-Semeru ramai diperbincangkan.

Anggota DPRD Jawa Timur dari dapil Lumajang-Jember, Khusnul Khuluk, mempertanyakan mengapa pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) baru mengklarifikasi kasus ini sekarang, padahal kejadian ini terjadi pada 18-21 September 2024 lalu itu.

Selasa (18/3) lalu TNBTS memang mengunggah video klarifikasi melalui akun Instagramnya. Mereka menjelaskan berbagai hal terkait dengan penemuan tanama ganja, pelarangan penggunaan drone hingga dan juga kewajiban menggunakan pemandu, dan seterusnya.

“Kenapa baru sekarang ada klarifikasi? Kejadian ini sudah lama, hampir setengah tahun berlalu sejak ditemukan oleh Polres dan TNI Lumajang. Ada sekitar 48.000 tanaman ganja yang ditemukan di Dusun Pusung Duwur, tapi selama itu tidak terpantau oleh pihak TNBTS?” ujar Khusnul.

Legislator PKS itu membandingkan pengawasan TNBTS yang sangat ketat terhadap pencurian kayu dengan pengawasan terhadap lahan ganja yang luas.

“Kalau ada orang nyuri satu batang kayu saja, cepat ketahuan. Tapi kenapa ladang ganja sebesar itu bisa lolos?” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyoroti aturan ketat di kawasan tersebut, seperti larangan penggunaan drone kecuali dengan biaya sewa Rp2 juta, yang dinilai memberatkan wisatawan. Kebijakan wajib menggunakan guide untuk pendakian ke Mahameru juga dipertanyakan.

“Netizen semakin curiga, ada apa sebenarnya dengan TNBTS?” katanya.

Dari informasi yang diterimanya, tanaman ganja yang ditemukan sudah mencapai tinggi 1,5 hingga 2 meter, siap panen.

Beruntung, aparat hukum telah bertindak. Pengadilan Negeri Lumajang sudah menetapkan enam tersangka, dengan empat orang menjalani persidangan, satu orang meninggal, sementara otak dari operasi ini, Edi, masih buron.

“Edi menjanjikan imbalan Rp4 juta per kilogram ganja kepada para petani yang menanam. Ini bisnis besar,” ungkapnya.

Khusnul berharap aparat hukum dapat menindaklanjuti kecurigaan publik dan memastikan tidak ada ‘No Viral, No Justice’ dalam kasus ini.

“Kita tidak ingin hukum hanya berjalan karena viral. Harus ada kejelasan dari pihak berwenang!” tegasnya.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top