Perbandingan pajak kendaraan antara Indonesia dan Malaysia kembali menjadi perbincangan di media sosial.
Banyak netizen menilai pajak kendaraan bermotor di Indonesia, termasuk di Jawa Timur, terlalu mahal dibandingkan dengan Malaysia.
Kondisi ini memicu kritik dan desakan agar kebijakan pajak kendaraan diubah agar tidak terlalu membebani masyarakat.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak seharusnya bergantung hanya pada pajak kendaraan bermotor sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saat ini, pendapatan dari sektor kendaraan bermotor, baik dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mencapai 69,84% dari total PAD Jawa Timur,” kata Ketua Fraksi PKS Jatim itu.
Agar pemerintah tidak hanya mengandalkan pajak kendaraan bermotor sebagai sumber utama PAD dan bisa menekan pajaknya seperti Malaysia, Lilik mengusulkan beberapa langkah strategis.
Pemerintah perlu melakukan diversifikasi sumber pendapatan daerah dengan mengoptimalkan pajak dan retribusi lainnya.
Salah satu caranya adalah mengembangkan sumber pajak lain seperti pajak hiburan, pajak restoran, pajak hotel, serta retribusi pelayanan publik agar tidak bertumpu hanya pada PKB dan BBNKB. Selain itu, optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam sektor energi, air bersih, pariwisata, dan transportasi juga dapat menjadi alternatif sumber pemasukan bagi daerah.
Selain diversifikasi pendapatan, pemerintah juga harus mendorong pengembangan ekonomi yang lebih luas. Investasi di sektor industri manufaktur, pertanian modern, dan ekonomi digital perlu ditingkatkan agar daerah bisa mendapatkan tambahan pendapatan dari pajak usaha dan Pajak Daerah serta Retribusi Daerah (PDRD).
“Potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Jawa Timur juga harus digarap lebih serius agar dapat menjadi sumber PAD yang signifikan,” katanya.
Lilik juga menyoroti pentingnya efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Pemerintah harus memperbaiki efisiensi belanja daerah dengan menekan pemborosan anggaran serta mengoptimalkan penggunaan dana agar tidak terus bergantung pada pajak kendaraan bermotor.
Digitalisasi sistem administrasi daerah juga menjadi langkah penting untuk menekan biaya operasional pemerintah, sehingga beban pajak masyarakat tidak perlu terlalu tinggi.
Sebagai langkah lebih lanjut, insentif bagi pengguna kendaraan ramah lingkungan juga perlu diterapkan. Jika ingin menekan pajak kendaraan, pemerintah bisa memberlakukan pajak yang lebih murah untuk kendaraan listrik dan transportasi umum, serta mengompensasi pendapatan daerah dari sumber pajak lainnya.
“Dengan strategi ini, insyaa Allah pemerintah bisa mengurangi ketergantungan pada pajak kendaraan bermotor, sehingga pajaknya bisa lebih murah tanpa mengorbankan pendapatan daerah,” tegas Lilik.
Usulan ini diharapkan dapat menjadi solusi agar kebijakan pajak di Jawa Timur lebih berpihak pada masyarakat, tanpa mengurangi stabilitas pendapatan daerah.{}