Puguh Wiji Pamungkas Soroti Polemik PLTS Karangkates: Solusi Energi Jangan Matikan Mata Pencaharian Warga

Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas, menyoroti polemik rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Waduk Karangkates, Kabupaten Malang.

Ia menegaskan bahwa proyek strategis ini tidak boleh mengorbankan ratusan petani ikan tawar Keramba Jaring Apung (KJA) yang menggantungkan hidupnya dari waduk tersebut.

Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Karangkates di Waduk Karangkates, Kabupaten Malang, Jawa Timur, memang menuai pro dan kontra.

Proyek ini digagas oleh PLN Nusantara Power melalui anak usahanya, PLN Nusantara Renewables, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pasokan listrik berbasis energi terbarukan di Jawa Timur.

Proyek ini mendapat penolakan dari ratusan petani ikan tawar Keramba Jaring Apung (KJA) yang menggantungkan hidupnya dari waduk tersebut.

Mereka khawatir pembangunan PLTS akan menggusur mereka tanpa solusi yang jelas, mengingat sebagian besar area waduk akan digunakan untuk memasang panel surya terapung.

Penolakan ini membuat ratusan petani ikan KJA menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Malang sebagai bentuk penolakan terhadap proyek tersebut.

“PLN wajib memberikan solusi dan alternatif relokasi bagi para petani ikan sebelum pembangunan PLTS dilakukan. Ini menyangkut keberlangsungan hidup sekitar 2.000 orang yang sudah lama berbudidaya ikan di Karangkates,” ujar Puguh Wiji Pamungkas.

Menurut Puguh, upaya pemerintah dalam meningkatkan pasokan listrik dengan energi terbarukan memang perlu didukung, mengingat kebutuhan listrik di Jawa terus meningkat.

Pria kelahiran 1984 ini menekankan bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

“Pembangunan yang baik adalah yang tetap memperhatikan kepentingan rakyat. Jika proyek ini berdampak langsung pada mata pencaharian warga, maka perlu ada solusi konkret sebelum eksekusi dilakukan,” tambah Sekretaris Fraksi PKS Jatim itu.

Sebagai informasi, Waduk Karangkates memiliki luas sekitar 6 hektare dan telah menjadi pusat kegiatan ekonomi bagi para petani ikan sejak lama. Waduk ini terletak di Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, dan dibangun di atas aliran Sungai Brantas pada tahun 1995.

Puguh berharap ada dialog terbuka antara PLN, pemerintah daerah, dan perwakilan petani ikan untuk mencari solusi terbaik.

“Kami di DPRD Jatim siap mengawal aspirasi masyarakat agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam proyek ini,” pungkasnya.{}

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top