Angka pernikahan dini di Jawa Timur kian mengkhawatirkan. Tercatat sebanyak 7.590 anak terlibat pernikahan di bawah usia 19 tahun, kondisi yang dinilai bukan sekadar persoalan sosial, melainkan telah menjadi ancaman serius bagi masa depan demografi Jawa Timur.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menegaskan tingginya angka tersebut harus menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera mengambil langkah strategis dan terukur.
“Ini bukan isu biasa. Pernikahan dini sudah menjadi ancaman bagi keberlangsungan demografi dan kualitas pembangunan sumber daya manusia di Jawa Timur,” ujar Puguh.
Data tersebut, kata Puguh, sejalan dengan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AK) Jawa Timur. Bahkan, Kabupaten Pasuruan tercatat sebagai daerah dengan angka pernikahan dini tertinggi di provinsi ini.
Legislator PKS itu mengungkapkan, mayoritas kasus pernikahan dini melibatkan anak perempuan. Dari total 7.590 kasus, sebanyak 6.453 di antaranya menjadikan anak perempuan sebagai pihak istri.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Pernikahan dini bukan hanya soal ketidaksiapan mental, tetapi juga berdampak pada kesehatan ibu dan anak, termasuk meningkatnya risiko stunting,” tegasnya.
Puguh juga mengingatkan, jika tren ini terus dibiarkan, maka generasi muda, khususnya Gen Z dan Gen Alpha, akan kehilangan arah dan kesempatan untuk mempersiapkan masa depan secara matang.
“Kalau sejak dini sudah dibebani persoalan rumah tangga, orientasi mereka bukan lagi pendidikan dan pengembangan diri, tapi sekadar bertahan hidup,” jelasnya.
Karena itu, Puguh mendorong Pemprov Jatim menjadikan pencegahan pernikahan dini sebagai program prioritas lintas organisasi perangkat daerah (OPD), terutama DP3AK. Upaya tersebut harus dilakukan secara komprehensif melalui langkah mitigasi, preventif, dan promotif.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari sekolah, pesantren, lembaga pendidikan nonformal, tokoh agama, hingga orang tua.
“Salah satu pintu masuk pernikahan dini adalah pergaulan bebas yang berujung kehamilan di luar nikah. Maka peran sekolah, guru, dan orang tua sangat krusial dalam memberikan penyadaran sejak dini,” ujarnya.
Selain itu, Puguh meminta Pemprov Jatim mulai menggeser fokus pembangunan dengan menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama, baik melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal.
“Kalau yang formal bisa diintervensi lewat APBD, maka yang nonformal juga harus didukung dengan program dan anggaran agar kampanye penyadaran ini berjalan masif dan berkelanjutan,” pungkasnya.{}



